Bahlil mengatakan kebijakan hilirisasi Indonesia dihormati dunia - WisataHits
Jawa Timur

Bahlil mengatakan kebijakan hilirisasi Indonesia dihormati dunia

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan hilirisasi telah menghormati Indonesia dari dunia karena hilirisasi merupakan alat bagi negara berkembang untuk menjadi negara maju.

Demikian disampaikan Bahlil dalam orasi ilmiahnya: Transformasi Ekonomi Melalui Hilirisasi dengan Kearifan Lokal kepada lebih dari 1.000 mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa.

“Kami menghadapi gugatan pelarangan nikel di WTO. Kami juga memiliki Bali Compendium di TIIMM (Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan, Investasi dan Industri) pada G20 kemarin untuk membantu negara-negara G20 menyepakati pentingnya hilirisasi untuk mendorong penciptaan nilai. Kita harus mendorong Indonesia untuk dikenal tidak hanya sebagai tujuan wisata. Dengan hilirisasi ini, Indonesia semakin disegani,” ujarnya.

Bahlil juga menyampaikan bahwa hilirisasi merupakan upaya mengembangkan industri berkelanjutan yang terbukti berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan pemerintah.

Upaya serius pemerintah mendorong hilirisasi nilai sumber daya alam, seperti pembangunan smelter tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PT FI) di Gresik, Jawa Timur.

Selain itu, Bahlil juga menekankan pentingnya kerjasama antara pelaku industri hilir dengan pengusaha nasional di daerah.

Pengusaha daerah harus menjadi tuan rumah di daerah mereka sendiri dan memanfaatkan sumber daya alam mereka sebaik mungkin. Melalui hilirisasi, Bahlil menjelaskan salah satu tujuannya adalah menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Sementara itu, Ketua dan CEO Freeport Mc-MoRan Richard C. Adkerson juga mengungkapkan rasa bangganya atas kontribusi Freeport-McMoRan melalui PT FI yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1972, hingga saat ini tambang di Papua telah sepenuhnya dioperasikan oleh warga negara Indonesia.

Source: megapolitan.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button