Anies kaget Jakarta terus meliput rapat yang mengusulkan pemecatan gubernur - WisataHits
Jawa Barat

Anies kaget Jakarta terus meliput rapat yang mengusulkan pemecatan gubernur

TEMPO.CO, jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian gubernur-letnan gubernur periode 2017-2022 merupakan proses yang disaksikan oleh seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Anies juga bertanya-tanya mengapa berita pengumuman usulan pemecatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini dipusatkan di Jakarta. “Oleh karena itu mengejutkan bahwa Jakarta ada dalam berita. Padahal semua tempat mengalami hal yang sama,” ujarnya usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk urusan 2017-2022 Tito Karnavian. .

Surat itu tidak hanya ditujukan kepada Prasetyo, tetapi juga kepada pimpinan DPRD provinsi, kabupaten, atau kota. Surat juga dikirim ke gubernur yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Surat tersebut menyatakan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian kepala daerah dengan melampirkan berita acara dan risalah rapat paripurna DPRD tentang pengumuman usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

Usulan pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur periode 2017-2022 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selambat-lambatnya 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

Oleh karena itu, DPRD DKI menggelar rapat Dewan Pertimbangan alias Bamus pada 30 Agustus 2022 di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor. Bamus DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemecatan Anies-Riza pada 13/9/2022.

Terkait hal itu, Anies meminta informasi yang mendalam dari tim media. “Bukan informasi yang membingungkan dan berujung pada pembicaraan yang tidak produktif,” kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

Pasangan Anies Baswedan dan Riza Patria akan meninggalkan jabatannya di pemerintahan DKI pada 16 Oktober 2022. Jabatan DKI 1 nantinya akan diisi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih oleh Jokowi.

Baca juga: Meminta pelepasan dari Anies Baswedan selambat-lambatnya 30 hari sebelum keberangkatan

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita terbaru dan berita unggulan dari Tempo.co di saluran Tempo.co Update Telegram. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button