Adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, buron dari Kejaksaan Kabupaten Bogor - WisataHits
Jawa Barat

Adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, buron dari Kejaksaan Kabupaten Bogor

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, buron dari Kejaksaan Kabupaten Bogor.

Adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, tersandung kasus dugaan korupsi di fasilitas Briguna di Tegar Iman, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, dengan kerugian pemerintah sebesar Rs 3,1 miliar.

Sebelum berstatus pengungsi, Hafiz Faturakkman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bogor.

“Masyarakat jika mengetahui keberadaan orang-orang dengan ciri-ciri di atas dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Bogor di 081389922883,” demikian bunyi pengumuman tersebut, Jumat (21 Oktober 2022) melalui Instagram.

Dalam unggahan tersebut, identitas Fatur terungkap lengkap beserta fotonya.

Baca Juga: Kalina Ocktany Dipukuli Istri Politisi Usai Dituduh Aktris

Baca Juga: Ayu Dewi Hubungi Pengacara untuk Kelola Perceraian Saat Liburan Bersama Luna Maya

Berdasarkan pengumuman tersebut, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi 165 sentimeter, bentuk wajah lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing dan warna dan gaya rambut hitam kilap.

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri khas adalah cambang dan janggut.

Kepala Cabang Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bogor (Kejari), Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor).

Juanda mengungkapkan Hafiz Fatur adalah direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Ia memanfaatkan staf PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Iman.

“Sekarang PT Halal Berkah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan bank BRI KCP Tegar Iman, menggunakan koperasi karyawan PT Taman Wisata Matahari,” kata Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

“Koperasi pegawai ini memiliki PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Sekarang pegawai PT Halal Berkah ini ternyata pegawai koperasi pegawai PT Taman Wisata Matahari,” lanjut Juanda.

Setelah semua dokumen lengkap dan dibayarkan Rp 3,1 miliar, Juanda mengatakan dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur selaku direktur.

“Nah, kerugian negara sekitar Rp 3,1 miliar,” kata Juanda.

Baca Juga: Catherine Wilson Menikah Dengan Mantan Tunangan Shinta Bachir, Kaget

Baca Juga: Keberadaan Endang Mulyana Terungkap, Tak Hadir Saat Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai Hadir

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button