Dinas Pendidikan Kota Semarang: Kegiatan awal madrasah boleh ekstrakurikuler sekolah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang akan menawarkan kegiatan Madrasah Diniyyah sebagai pilihan ekstrakurikuler bagi siswa untuk mengikutinya.
Disdik akan mendorong sekolah untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan institusi pendidikan di daerah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan harus ada sinergitas antara lembaga pendidikan formal dan nonformal seperti Madrasah Diniyah, TPQ dan LPQ di Kota Semarang.
Baca Juga: PKB Kota Semarang: Kajian Kebijakan Waktu Kerja Lingkungan Pendidikan ASN
Sinergi ini berfungsi untuk memberikan pendidikan karakter religius kepada siswa.
Nantinya, pihaknya akan menggandeng koordinator satuan pendidikan (Korsatpen) di 16 kecamatan terkait hal tersebut.
Ia akan mendorong setiap sekolah untuk melakukan MoU terkait kegiatan keagamaan di Madrasah Diniyyah, TPQ dan LPQ sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan.
Hal ini tidak hanya berlaku untuk sekolah yang menggunakan lima hari sekolah, tetapi juga enam hari sekolah.
“Anak-anak yang berpartisipasi di Madrasah Diniyyah atau kegiatan serupa akan diakui sebagai pilihan ekstrakurikuler.”
“Nanti sertifikatnya datang,” jelasnya Tribunjateng.comSelasa (19/7/2022).
Baca Juga: Agenda Pariwisata Hendi Geber Perkuat Perekonomian Semarang
Mengenai pelaksanaan lima hari sekolah, Ahsan menjelaskan, sekolah memiliki kewenangan untuk memilih atau mempertahankan enam hari sekolah.
Source: jateng.tribunnews.com