Acara di Solo Makin Ramai, Optimis Pajak Maksimal - WisataHits
Jawa Tengah

Acara di Solo Makin Ramai, Optimis Pajak Maksimal

SOLO- Peningkatan kegiatan di Kota Bengawan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkot Surakarta optimistis pemungutan pajak tahun ini bisa maksimal.

Kepala Badan Pajak Daerah (Bapenda) Surakarta Tulus Widajat mengatakan target pajak tahun ini semula Rp 484 miliar. Jumlah ini meningkat menjadi Rs.485,7 crore dalam APBD yang direvisi. Mengingat banyaknya kegiatan yang dimulai, pihaknya optimis penyerapan pajak dari berbagai sektor bisa maksimal.

“Secara bergantian, kenaikannya sekitar Rp 1,7 miliar. Sampai akhir Juni tahun lalu, outputnya sekitar Rp 168,1 miliar,” jelasnya Jawa Pos Radar Solo.

Dari berbagai jenis pajak tersebut, pajak hiburan akan berdampak besar pada relaksasi aturan kegiatan. Pajak hiburan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 20 miliar, namun realisasinya baru Rp 5,2 miliar pada Juni lalu. Mengingat jumlahnya, jumlah ini pasti akan tercapai acara berlangsung pada akhir tahun ini.

“Pajak hiburan itu banyak sumbernya mulai dari usaha hiburan dan rekreasi, pariwisata hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan,” katanya acara. Salah satu yang terbesar acara seperti konser dan sebagainya,” kata Tulus.

Salah satu hal yang diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan pajak hiburan adalah pelaksanaan pasar malam Sekaten untuk bulan depan. Penyerapan dari sektor pajak dan royalti ini diharapkan mampu memberikan kebijakan dalam banyak hal, termasuk kesejahteraan warga.

“Sektor hiburan jatuh di masa pandemi, sekarang sudah mulai pulih. Ada beberapa konser solo besar, ada juga karnaval yang kembali digelar, termasuk Sekaten ini. Bahkan jika nilainya rendah, durasi yang lama ini layak, jika tidak sebanding acara olahraga,” ujarnya.

Ia ingin pemungutan pajak dari segmen entertainment bisa dimaksimalkan mengingat banyaknya pembenahan infrastruktur yang dilakukan hingga saat ini. Manfaat pajak hiburan ini sangat membantu dalam pemungutan pajak di Kota Solo. Karena pajak dan retribusi daerah merupakan sumber mandiri yang dapat dicapai oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku terbuka dengan berbagai kegiatan di Solo. Tak berhenti sampai di situ, Pemprov DKI juga siap memberikan diskon besaran pajak yang ditawarkan.

“Semoga bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Jika ada keramaian, pasti ada pergerakan ekonomi. Harapannya, peredaran uang dapat meningkatkan kesejahteraan warga juga,” jelas Gibran. (ves/roti/bendungan)

Source: radarsolo.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button