11 Jam Menyelidiki Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo: Masih Saksi - WisataHits
Yogyakarta

11 Jam Menyelidiki Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo: Masih Saksi

TEMPO.CO, jakarta -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo diperiksa selama hampir 11 jam pada Kamis, 14 Juli 2022 oleh tim penyidik ​​dari Subdit Cyber ​​Polda Metro Jaya. Dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, diselidiki sebagai kasus yang dilaporkan dalam kasus patung Buddha Candi Borobudur.

Roy mengatakan, ada 38 pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Karena pertanyaan tersebut berkaitan dengan detail utama dari kasus yang sedang dihadapinya, Roy mengaku belum bisa mengungkapkan pokok-pokok pertanyaan yang diajukan penyidik ​​kepadanya. “Soalnya banyak, tapi sedikit demi sedikit. Ada 38 soal, tapi karena masalah teknis, saya tidak bisa menjelaskannya,” kata Roy usai ujian.

Roy mengaku statusnya masih berlaku sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Kurniawan Santoso mewakili umat Buddha. Roy dilaporkan sebagai pemilik akun Twitter yang mengunggah meme patung meme Borobudur, yaitu @KRMTROySuryo2. Laporan polisi diajukan pada 20 Juni 2022. “Alhamdulillah saya dukung penuh upaya polisi, insyaallah polisi tegas dalam hal ini, tidak ada yang berubah (status) dan saya malah mengapresiasinya,” ujarnya kepada Roy.

Subdit Cyber ​​Direskrimsus Polda Metro Jaya sebenarnya berencana menetapkan status Roy Suryo pada 28 Juni 2022 setelah kasus tersebut dibawa ke tahap penyidikan. Direktur Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pengaduan polisi Roy Suryo sedang diproses sebagai pihak pelapor atau sekaligus sebagai pihak terlapor oleh Tim Penyidikan Subdit Cyber.

“Hari ini laporan diproses, baik sebagai pelapor maupun sebagai terlapor. Nanti penyidik ​​akan memutuskan hari ini laporan perkara mana yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Laporan yang disiapkan oleh Roy Suryo sebagai bagian dari pelapor telah diedit sesuai dengan laporan polisi yang disiapkan pada 16 Juni 2022. Laporan polisi ini disiapkan Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, yakni Pitra Romadoni Nasution.

Baca Juga: Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Minta Maaf dan Laporkan 3 Akun Twitter

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button