Traffic light Surabaya spesialis pencopet turis ditahan polisi - WisataHits
Jawa Timur

Traffic light Surabaya spesialis pencopet turis ditahan polisi

Traffic light Surabaya spesialis pencopet turis ditahan polisi

Surabaya (beritajatim.com) – NC, 22, warga Jalan Comboran Surabaya ditangkap anggota Bareskrim Polres Semampir setelah kedapatan mencuri dompet dan barang bawaan wisatawan yang sedang berziarah dan di lampu lalu lintas Wisata Religi Sunan, Kamis lalu, pergi jalan-jalan (27/10). /2022).

Kapolsek Semampir Nur Suhud mengatakan NY ditangkap polisi setelah warga NY memergokinya saat sedang menjemput salah satu turis.

Saat itu korban hendak berbelanja di suatu tempat, namun saat hendak mengeluarkan dompet untuk membayar, korban mendapati tangan sedang menarik-narik sakunya.

“Karena merasa ada yang menarik, akhirnya saya berteriak minta tolong karena dompet saya tidak ada di saku saya,” kata Nur Suhud, Sabtu (11/5/2022).

Warga sekitar yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku yang membawa dompet merah jambu korban. Beruntung, NY berhasil diamankan warga dan tim keamanan Masjid Sunan Traffic Light.

“Setelah diamankan warga, anggota Polsek Semampir datang mengamankan pelaku dari luapan amarah massa. Kemudian mereka dibawa ke kantor untuk diinterogasi,” tambah Suhud.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa NY telah empat kali dipenjara karena pencurian. Ia tertarik menjadi pencopet karena mengaku tidak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

“Jadi ini pelanggar berulang. Dia sudah empat kali dipenjara,” tambah Suhud.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa : 1 tas hitam, 1 dompet pink dan Rp 510 ribu. Untuk itu, pelaku berulang ini diancam dengan hukuman penjara 7 tahun sesuai Pasal 363 Ayat 1 Nomor 4 KUHP. (ang/ted)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button