Tol “Rest Area” di Solo Raya bisa langsung terhubung dengan jalur wisata dan industri - WisataHits
Jawa Tengah

Tol “Rest Area” di Solo Raya bisa langsung terhubung dengan jalur wisata dan industri

SOLO, KOMPAS.com – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menetapkan tempat perhentian dan tempat istirahat (TIP) atau rdaerah pertama terkait dengan berbagai sektor pertumbuhan ekonomi.

Rencananya, semuanya zona tenang akan memudahkan warga untuk berpindah ke tempat lain, tempat wisata atau industri tanpa terlebih dahulu keluar dari pintu tol.

Baca Juga: Defisit Anggaran Capai Rp 105 Miliar, Biaya Perjalanan Pemkot Solo Dipangkas 25 Persen

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembangunan zona tenang.

“Aturan baru, TPPO terintegrasi, dapat menghubungkan TPPO dengan lokasi wisata dan industri di suatu daerah. Namun hanya orang dan barang saja yang tidak bisa melewati jalur yang dimaksud,” kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit melalui anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin di rest area Km 519 A, Sragen, Kamis (20/10). .

Selain fungsi ini zona tenang juga akan menghubungkan penumpang dan barang bus untuk kegiatan.

“Tapi ini hanya halte, bukan terminal,” jelasnya.

Berbagai rencana pembangunan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan industri di masing-masing daerah zona tenang.

Namun, inovasi ini hanya dapat digunakan untuk zona tenang Tipe A saja. Kemudian masih sulit diterapkan untuk wilayah Solo Raya karena aturannya baru dibuat.

“Kalau saya lihat di Solo Raya itu belum ada. Tapi banyak usulan, misalnya di Tangerang-Merak dari pemerintah daerah. Tapi bukan tidak mungkin di Solo Raya karena banyak daerah yang berpotensi menjadi kawasan wisata,” ujarnya.

Sistem ini memastikan bahwa pengguna tol tinggal atau tinggal di jalan tol untuk jangka waktu yang lebih lama.

Namun, saat ini ada batasan waktu tempuh maksimal atau aturan monitoring E-Toll Expired yang membatasi waktu tempuh hingga dua kali waktu maksimal. Jika terlampaui, tulisan akan muncul di layar GTO kedaluwarsa.

“Ke depan kami akan melakukan perubahan regulasi tentang masalah kartu. Seperti e-Toll, kami akan menggantinya dengan sistem Multilane Free Flow (MLFF),” jelasnya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button