Protes Stakeholder Pariwisata di Labuan Bajo Ricoh, PHRI Minta Maaf - WisataHits
Jawa Barat

Protes Stakeholder Pariwisata di Labuan Bajo Ricoh, PHRI Minta Maaf

Bogor

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan polemik kenaikan biaya kunjungan sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk masuk ke Taman Nasional Komodo (TN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya satu hal adalah komunikasi.

“Sebelumnya kami (penjelasan Menparekraf) berbicara tentang Labuan Bajo, teman-teman, yang mengejutkan kami sebenarnya adalah masalah komunikasi dan sosialisasi yang tidak direncanakan dengan baik. Dengan ini kami juga ingin menegaskan bahwa tentunya kami tidak mengharapkan ada pelayanan dari wisatawan pariwisata akan terganggu,” katanya di Bogor, dikutip dari Antara, Minggu (8/7/2022).

Hariyadi mengambil kesempatan itu untuk menyampaikan permintaan maaf atas protes para pelaku ekonomi di sekitar Taman Nasional Komodo (TN), termasuk PRHI.

“Jadi saya juga minta maaf kemarin ada sedikit kericuhan di mana PHRI juga ikut menandatangani, jadi kami tegaskan bahwa niat kami bukan itu,” ujarnya.

Haryadi menjelaskan, pelaku ekonomi sebenarnya menginginkan kualitas yang lebih baik. Namun ada komunikasi dan sosialisasi tentang konservasi di pulau Komodo, Padar dan Rinca yang belum tersampaikan dengan baik sehingga menimbulkan protes.

“Tapi Pulau Rinca bermasalah, kemarin tutup. Jadi ada komunikasi yang tidak benar. Lalu kemarin perairan komodo juga ditutup yang seharusnya tidak di darat tapi air seharusnya tidak masalah. koordinasi,” ujarnya.

Ketua PHRI berharap koordinasi ke depan akan mempertemukan harapan konservasi pemerintah dan keinginan para pelaku ekonomi untuk menggerakkan perekonomian.

“Jadi sebenarnya sudah dipikirkan dengan baik, tapi ada koordinasi yang kurang dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Rp 3,75 Jutaan per orang per orang. tahun.

Sandi menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menjalin komunikasi publik yang lebih baik melalui sosialisasi dan edukasi tentang upaya konservasi dan pemulihan ekonomi di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.

Kemudian, kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mengawal situasi kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan bagi wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga dan juga dengan provinsi setempat dan pemerintah kabupaten.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Saksikan video “Jokowi Bicara Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta”.
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)

Source: travel.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button