LSUP BMWI menyerahkan sertifikat kepada 42 auditor perusahaan pariwisata di Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM – Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LSUP BMWI) belum lama ini menyerahkan sertifikat kepada calon auditor dan Auditor Usaha Pariwisata Yogyakarta di Junior Ballroom Kotabaru.
Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari calon akuntan dan akuntan yang memperluas bidang keahliannya.
Sebelum penyerahan sertifikat oleh LS BMWI, diadakan pelatihan bagi calon pengelola usaha pariwisata tentang standar usaha pariwisata untuk hotel, bar, jasa boga, spa dan karaoke, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021. Pelatihan berlangsung dari tanggal 19 hingga 24 September 2022.
Baca Juga: Tourist Board Targetkan 8 Juta Wisatawan Kunjungi Destinasi di Sleman
“Bagi peserta yang mengikuti pelatihan menjadi pengelola usaha pariwisata ini sangat beruntung sekali. Konsep kami adalah 5 in 1. Karena pelatihan yang terdiri dari 5 bidang usaha ini sekaligus akan memfasilitasi sekaligus memperkaya daerah tersebut. kompetensi auditor dan calon auditor. Karena kami menjalankan program 5 in 1 ini untuk terakhir kalinya, Anda harus hadir secara individu mulai sekarang,” kata Direktur LS BMWI, Hairullah Gazali SE., MBA.
Ia menambahkan, sertifikat pelatihan akan dibagikan kepada calon auditor program bisnis pariwisata 5 in 1 yang dilaksanakan, terlepas dari yang lulus atau tidak.
Pesaing yang gagal harus mengulang lagi dengan standar penilaian pemerintah yang baru, yaitu 80.
Dengan menerbitkan sertifikat kepada auditor yang baru mulai bekerja di bidang pariwisata, mereka dapat mendukung peningkatan kualitas produk pariwisata, layanan dan manajemen perusahaan pariwisata melalui audit. (Tribunejogja.com)
Source: news.google.com