Belum ada aktivitas penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru - Cakaplah - WisataHits
Yogyakarta

Belum ada aktivitas penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru – Cakaplah

PEKANBARU (BICARA) – Meskipun penerbangan internasional telah diizinkan untuk dibuka di Bandara SSK II Pekanbaru untuk beberapa waktu, sejauh ini belum ada maskapai yang mengoperasikan penerbangan.

Demikian disampaikan RUPSLB Bandara SSK II M Hendra Irawan Pekanbaru, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu maskapai (maskapai penerbangan) siap.

“Sesuai regulasi, kemarin kami sudah bisa melayani penerbangan internasional mulai 17 Juli 2022. Masalahnya, penerbangan ini belum tersedia dari maskapai. Tergantung pesawatnya kalau boleh datang dari bandara,” kata Hendra, Rabu (20 Juli 2022).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami dari pihak bandara menyambut positif dibukanya penerbangan internasional, berbagai upaya telah kami lakukan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti untuk keimigrasian, karantina/ bea cukai dan lain-lain,” ujarnya.

Ia mengumumkan Bandara SSK II juga mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau (Dinkes) dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum penerbangan internasional dibuka kembali.

“Soal regulasi, kami sudah koordinasikan prosedurnya, tinggal menyiapkan hal-hal lain. Tinggal soal kapan ada maskapai yang buka, tinggal koordinasi dengan maskapai terkait agar disosialisasikan dengan calon penumpang,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akhirnya mengizinkan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (SSK II) dibuka kembali untuk penerbangan internasional setelah ditutup akibat pandemi Covid-19.

Pembukaan penerbangan internasional tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juni 2022.

Terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat di Level 2 dan Level 1 serta optimalisasi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan menguasai papua.

Tentang Surat Edaran tersebut, Pasal 6 huruf a menjelaskan bahwa pembatasan masuknya perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

Yakni, akses udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Provinsi Banten, Bandara Juanda di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Provinsi Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Juga Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Provinsi Sulawesi.

Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bandara Kualanamu di Sumatera Utara.

Kemudian Bandara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan, Bandara Internasional Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau.

Menanggapi surat edaran tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut baik dibukanya kembali penerbangan internasional melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Gubernur mengatakan keinginan untuk membuka penerbangan internasional sudah beberapa kali diungkapkan, terakhir pada rapat koordinasi gubernur se-Sumatera yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah sudah dibuka penerbangan internasional yang sudah saya komunikasikan ke rakorgub dengan dukungan Mendagri. Kami sudah menyampaikan keinginan untuk membuka penerbangan internasional dalam berbagai kesempatan,” pungkasnya.

Untuk saran dan informasi tentang CAKAPLAH.com, silahkan email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button