Muspika melarang pendakian di Puncak! | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Muspika melarang pendakian di Puncak! | RADAR BOGOR

CISARUA RADAR BOGOR, Muspika Kecamatan Cisarua telah melarang segala aktivitas lintas alam di Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran 510 yang dikeluarkan oleh Muspika Kecamatan Cisarua. Di jalur sirkular, aktivitas ski lintas alam tidak boleh dilakukan saat musim hujan di daerah puncak.

Selain itu, pengelola wisata perkemahan diminta memberlakukan pembatasan jam operasional. Maksimal, diperbolehkan hingga pukul 14.00 WIB. Juga larangan berkemah di area puncak.

“Ya, ini (surat edaran) ini membahas kasus tewasnya empat mahasiswa yang hanyut di kawasan puncak,” kata Camat Cisarua Ivan Pramudya kepada Radar Bogor, Senin (24/10/2022).

Ivan juga meminta kepada pengelola untuk memastikan bahwa wisatawan yang melakukan perjalanan ke perkemahan tidak membawa alkohol atau melakukan tindakan asusila.

Baca juga: Cuaca ekstrim, tidak ada berkemah di area puncak

“Kami mohon kerja sama pemerintah untuk menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Danramil Cisarua Inf. Eka Purnama juga menghimbau kepada wisatawan untuk selalu waspada saat berlibur di daerah puncak saat musim hujan dan cuaca ekstrim ini.

“Kami meminta agar selalu waspada terhadap wisatawan,” ujarnya.

Seperti diketahui, empat mahasiswa asal Depok tewas terseret arus saat melakukan kegiatan lintas alam di Puncak. Lebih spesifiknya, di kawasan Cimandala, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. (Setiap orang)

Editor: Rany

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button