Sayangnya, saat pemuda asal Wates itu melamar gadis idaman, malah kena hack - WisataHits
Yogyakarta

Sayangnya, saat pemuda asal Wates itu melamar gadis idaman, malah kena hack

Bantul, IDN Times – Rheza, 18 tahun, warga Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka di kepala dan jari tangan kanannya saat ditusuk dengan senjata tajam, Minggu (4/12/2022). Sayangnya, kejadian ini terjadi saat korban hendak melamar wanita pujaannya.

Pelakunya adalah BPJN (24), warga Padukuhan Sumberan, Desa Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang tak lain adalah suami dari perempuan yang dilamarnya. Akibat kejadian tersebut, pemuda berusia 18 tahun ini harus dibawa ke Rumah Sakit Ludira Husada Tama di kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.

1. Kronologis Penikaman Korban

Sayangnya, saat pemuda asal Wates itu melamar gadis idaman, malah kena hackKabid Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Direktur Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus pencabulan yang melibatkan korban Rheza bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menemui pacarnya.

Korban kemudian menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk melamar kekasihnya. Saat itu korban tidak mengetahui bahwa temannya adalah istri pelaku.

“Kemudian terjadilah percakapan yang membuat pelaku emosi,” katanya, Senin (5/11/2022).

Pelaku kemudian masuk ke dapur dan mencuri senjata pedang tajam. Setelah itu, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali dengan pedang dan jari tangan kanan korban.

“Karena lukanya cukup parah dan mengeluarkan banyak darah, korban dibawa ke Rumah Sakit Ludiro Husada Tama Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

“Paman korban, Kelik, tidak terima korban ditikam pedang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kasihan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jeep Wisata Parangtritis Meluncur Ke Ngarai, 1 Turis Meninggal

2. Korban dan teman-temannya bertemu melalui media sosial

Sayangnya, saat pemuda asal Wates itu melamar gadis idaman, malah kena hackIlustrasi media sosial (pixabay.com/LoboStudioHamburg)

Jeffry menjelaskan, korban berkenalan dengan pacarnya melalui media sosial. Wanita tersebut mengaku belum menikah sehingga korban berniat datang ke rumah temannya di Kapanewon Kasihan.

“Jadi korban mengira pelaku adalah kakak korban dan tidak tahu bahwa suami pacarnya adalah pacar pacarnya dengan mengaku di media sosial. lajang,” dia berkata.

3. Pelapor diancam dengan pidana penjara dua tahun delapan bulan

Sayangnya, saat pemuda asal Wates itu melamar gadis idaman, malah kena hackIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Selain itu, kata Jeffry, para tersangka atau pelaku penusukan sudah ditangkap penyidik ​​Polsek Kasihan dan masih dalam proses penyidikan.

“Terlapor atau pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana paling lama dua tahun delapan bulan,” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 13 Mahasiswa di Bantul Ditemukan Membawa Senjata di Sepeda Motor

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button