Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Tekankan Aspek Keselamatan Aktivitas Skuter Listrik - WisataHits
Yogyakarta

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Tekankan Aspek Keselamatan Aktivitas Skuter Listrik

Laporan wartawan Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Aktivitas skuter listrik belakangan ini menarik perhatian.

Pasalnya, skuter listrik muncul kembali setelah dilarang beroperasi, khususnya di Malioboro.

Kepala Biro Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menggarap Perwal skuter listrik.

Surat Edaran Gubernur (SE) Nomor 551/4671 melarang skuter listrik beroperasi di Malioboro.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Sanksi Bagi Penyedia Jasa Skuter Listrik yang Membandel di Malioboro

“Pada dasarnya, kami berpegang pada aturan di atas. Kalau poros filosofis itu tidak bisa dilalui kendaraan dengan penggerak listrik, ya tentu tidak bisa.”

Dia melanjutkan, pihak dinas pariwisata juga terlibat dalam pembuatan perwhal tersebut.

Ketika aktivitas skuter listrik diperbolehkan, aspek utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lainnya.

“Karena yang terpenting adalah keselamatan pengendara skutik dan pengguna jalan. Dari sudut pandang pariwisata, penting untuk aman terlebih dahulu. Sehingga dapat membawa kemudahan bagi wisatawan dan tentunya dapat menjadi kenangan yang baik bagi wisatawan itu sendiri,” sambungnya.

Baca Juga: Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro Mulai Dipasang, Satpol PP DIY: Siapa Saja Bisa Nonton

Ia mengatakan Kotabaru merupakan salah satu lokasi yang diusulkan untuk kegiatan kelistrikan. Namun, studi lebih lanjut masih diperlukan.

“Untuk skutik listrik ini kita sangat membutuhkan tempat untuk berjalan kaki tanpa mengganggu pengguna jalan lain, disediakan area khusus. Kami menyarankan salah satunya, Kotabaru,” lanjutnya.

Menurutnya, Kotabaru merupakan lokasi yang cocok untuk lini khusus skuter listrik.

Selain kondisi lalu lintas yang tidak terlalu padat, wisata alternatif bisa dibangkitkan di Kotabaru. (tribunjogja.com)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button