Yusuf Mansur sering menjadi subyek kontroversi, dengan klaim baru-baru ini bahwa ia adalah Komisaris Grab - WisataHits
Yogyakarta

Yusuf Mansur sering menjadi subyek kontroversi, dengan klaim baru-baru ini bahwa ia adalah Komisaris Grab

Ustaz Yusuf Mansur kini kembali ramai diperbincangkan publik. Sosok yang kali ini kerap menimbulkan kontroversi itu diperbincangkan setelah dia mengaku pernah menjadi komisaris Grab.

Ustadz diketahui membeberkan pengakuan kepada Yusuf Mansur melalui video klip lawas yang saat ini sedang viral di media sosial.

Pengakuannya bahwa dia pernah menjadi Komisaris Grab bukanlah kontroversi pertama yang dia timbulkan. Ada beberapa kontroversi yang menjadi perbincangan publik. apa pun? Simak deretan kontroversi Ustaz Yusuf Mansur berikut ini.

1. Kegagalan Dana Patungan Kongregasi untuk Investasi Hotel dan Perumahan

Baca juga: Grab Bantah Ustaz Yusuf Mansur Tak Malu dan Tetap Tegas Jadi Komisaris

Pada tahun 2013, Ustadz Yusuf Mansur bergerak dalam bisnis investasi real estate yang dananya dihimpun melalui perusahaan investasi bernama Joint Venture (PU).

Ustadz Yusuf Mansur mengatakan investor bisa mendapatkan return atau keuntungan maksimal 8% per tahun.

Wujudnya berupa hotel dan apartemen di kawasan sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hotel dan apartemen ini direncanakan untuk jemaah haji dan jemaah haji yang ingin berangkat umrah.

Namun pada tahun 2020, Ustadz kontroversial itu digugat secara perdata oleh Fajar Haidar Rafly bersama empat orang lainnya yang mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Kondotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Siti atas kasus penggelapan dana investor dan wanprestasi pada tahun 2020. pembayaran Tangerang antara tahun 2013 dan 2014.

Baca Juga: Raih Daftar Dewan Komisaris Pastikan Tidak Ada Nama Yusuf Mansur

Kemudian Yusuf Mansur digugat perdata di Pengadilan Negeri Tangerang sebesar Rp 5 miliar. Yusuf Mansur disebut-sebut menggelapkan dana investasi berkedok perusahaan patungan dan aset.

Setelah kasus tersebut berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan dan Yusuf Mansur otomatis menang.

Selang beberapa waktu, Yusuf Mansur digugat 12 orang terkait Default. Para penggugat memerintahkan Ustadz Yusuf Mansur dan dua tergugat lainnya untuk membayar ganti rugi hingga total Rp 785.360.000.

2. Ajak ribuan komunitas untuk menyelamatkan Bank Muamalat

Sekitar tahun 2018 Ustadz Yusuf Mansur mengajak ribuan umatnya untuk berkunjung ke kantor pusat PT Bank Muamalat Tbk dan membuka rekening bersama.

Dari gereja-gereja yang datang, sebagian besar gereja mitra dari Paytren. Para jemaah haji yang datang mengaku ingin mengikuti undangan yang dibagikan di media sosial tersebut.

Langkah yang diambil Ustadz Yusuf Mansur ini dilakukan untuk membantu Bank Muamalat yang saat itu membutuhkan data untuk menjaga kelangsungan usahanya.

3. Ekspresikan emosi di media sosial untuk menghasilkan uang untuk PayTren

Pada April 2022, Ustadz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul beredarnya video kemarahan Ustadz Yusuf Mansur di media sosial.

Video itu memperlihatkan Ustadz Yusuf Mansur marah karena sulit mencari dana Rp 1 triliun untuk PayTren.

Dalam video yang diunggah ke akun YouTube PayTren. Ustadz Yusuf Mansur mengaku berusaha menjalankan usahanya dengan baik.

Di sisi lain, Ustadz Yusuf Mansur sempat terbentur kesepakatannya pada awal 2022. Diketahui, Ustadz Yusuf Mansur digugat oleh PT Veritra Sentosa Internasional atau PayTren.

Ustadz kondang itu digugat pegawainya sendiri atas tunggakan gaji pegawai hingga Rp 616 juta.

4. Kegagalan program penghematan lahan

Pada akhir tahun 2021, investor Ustadz Yusuf Mansur mulai menguntit Yusuf Mansur untuk klarifikasi hasil investasi terkait skema penghematan lahan.

Dalam hal ini ada dua gugatan. Diantaranya, yang pertama diusulkan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti. Ustadz Yusuf Mansur digugat karena membayar Rp 337.960.000. Namun, Ustadz Yusuf Mansur lolos dari persidangan pertama.

Gugatan kedua diajukan oleh tiga nama yakni Surati, Yeni Rahmawati dan Aida Alamsyah. Dalam kasus ini, Ustadz Yusuf Mansur digugat membayar Rp 560.156.390 untuk ketiga penggugat.

5. Hilangnya investasi batu bara

Pada Juni 2022, Ustadz Yusuf Mansur kembali dilanda masalah. Kali ini dia digugat atas masalah investasi perusahaan batu bara itu.

Hingga 30 orang jemaah Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur dikabarkan mendatangi kediaman Ustadz Yusuf Mansur. Mereka ingin menaikkan investasi batu bara yang kabarnya mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, sudah 13 tahun Ustadz Yusuf Mansur tidak memberikan kejelasan hasil investasi kepada investor.

6. Mengaku sebagai komisaris kuburan

Sebuah video baru-baru ini beredar menunjukkan Ustadz Yusuf Mansur mengaku sebagai inspektur makam.

Pertama, Ustadz Yusuf Mansur berbicara tentang status Grab yang saat ini memiliki startup Decacorn. Dia juga mengatakan bahwa dia adalah komisaris Grab.

Hal ini ditolak mentah-mentah oleh perusahaan yang bersangkutan.

Grab Indonesia menegaskan bahwa Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar atau diangkat menjadi jajaran direksi Grab Holdings Limited.

Kontributor: Syifa Khoerunnisa

Source: www.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button