WP Banyak Keterlambatan, Tuntutan Pajak di Semarang Capai Rp 590 Miliar - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

WP Banyak Keterlambatan, Tuntutan Pajak di Semarang Capai Rp 590 Miliar – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (Solopos.com ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Badan Perpajakan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengatakan hingga akhir tahun 2021, tuntutan pajak yang belum dibayar wajib pajak (WP) mencapai 590 miliar. Jumlah klaim ini berasal dari wajib pajak yang belum membayar utang pajaknya selama beberapa tahun.

Iin, sapaan akrab Indriyasari, mengakui pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar tagihan pajak segera dilunasi. Salah satunya mengumpulkan Rp 52 miliar dan mencocokkan Rp 140 miliar, sehingga sisa klaim saat ini mencapai Rp 390 miliar.

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

“Kami mengundang 20 wajib pajak yang total pajaknya mencapai Rp 40 miliar untuk rapat koordinasi dan klarifikasi. Sekarang kita menunggu komitmen mereka kepada pemerintah,” jelas Iin, Kamis (10/6/2022).

Klarifikasi tersebut dilakukan terkait klaim yang seharusnya diperhitungkan pada periode 2017 hingga 2022.

Bersamaan dengan klarifikasi tersebut, Bapenda juga menyampaikan bahwa Iin akan melakukan verifikasi data wajib pajak pada akhir tahun 2022. Menurut dia, verifikasi data wajib pajak ini harus dilakukan karena masih banyak yang belum membayar pajak.

Baca juga: BNN Jateng Sita Aset dari Pengedar Narkoba, Ada Rumah di Semarang

“Hingga saat ini masih ada Wajib Pajak yang sudah membayar namun belum melunasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin berharap seluruh wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya segera melunasinya.

“Dengan membayar pajak, otomatis pendapatan daerah Kota Semarang akan meningkat. Nantinya, penerimaan pajak juga akan digunakan untuk pembangunan perkotaan, sehingga program kesejahteraan kota akan menggunakan dana dari penerimaan pajak,” katanya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button