Wow! Bangunan di atas ini dikatakan melahap batas sungai! - WisataHits
Jawa Barat

Wow! Bangunan di atas ini dikatakan melahap batas sungai!

METROPOLITAN – Sejumlah pembangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditengarai melanggar aturan dengan memakan Garis Batas Sungai (GSS). Banyak pembangunan di kawasan Puncak yang teridentifikasi melanggar fungsi spasial sempadan sungai.

Warga Kampung Jayat, Desa Cipayung Girang, Ade Jaenudin mengatakan, pembangunan tersebut diduga melanggar tata ruang untuk menjamin fungsi pengamanan sempadan sungai dari banjir.

“Rencana pengembangan pariwisata di Puncak ini sebenarnya memakan sempadan sungai dan ini jelas akan menimbulkan banjir jika dibiarkan,” jelasnya.

Banyaknya jumlah bangunan, lanjutnya, juga bisa mengisyaratkan penataan ruang di lokasi pembangunan selain banjir akibat penyempitan tanggul. Akibatnya, sungai terus menyempit sehingga mengancam kelestarian lingkungan.

“Kalau saya lihat, perkembangan ini berkaitan dengan aliran air, dan itu jelas memakan bibir dan melanggar fungsi sempadan sungai,” bentaknya.

Padahal, lanjut Ade, pembangunan proyek yang direncanakan untuk pariwisata itu belum mendapat persetujuan lingkungan dan belum ada tanda tangan persetujuan dari warga setempat.

Secara terpisah, Kabag Pembangunan Daerah Megamending Asep mengaku akan mengkaji kembali keberadaan pembangunan tersebut.

“Nanti kami akan coba tinjau kembali berkas izinnya,” ujarnya.

Sementara itu, Timo, salah satu pengelola proyek, mengaku tidak berada di lokasi saat Metropolitan ingin memastikan.

“Saya sudah tidak ada lagi. Nanti saya tanyakan ke manajemen,” imbuhnya. (jal/suf/lari)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button