Wisata ke Hutan De Djawatan Banyuwangi seperti di film "Lord of the Rings". - WisataHits
Jawa Tengah

Wisata ke Hutan De Djawatan Banyuwangi seperti di film “Lord of the Rings”.

Sepintas, De Djawatan menyerupai penggambaran hutan di The Lord of the Rings dengan hutan asam yang lebat ditambah kanopi alam lengkap dengan epifit dan siluet indah sinar matahari Sang Pencipta.

Film trilogi fenomenal besutan sutradara Peter Jackson ini banyak mengambil latar belakang pengetahuan dari kawasan hutan negara asalnya Selandia Baru. Salah satunya adalah Taman Nasional Kaitoke di Pulau Utara Wellington. Taman nasional seluas 2.500 ha ini disebut dalam film sebagai Rivendell, tempat tinggal para elf.

Begitu juga penggambaran hutan lebat Mirkwood di Middle-earth dalam versi novel The Lord of the Rings oleh penulis legendaris Inggris John Ronald Reuel Tolkien, yang hidup antara tahun 1892 dan 1973.

Tolkien menggambarkan Mirkwood yang lebat sebagai Puzzlewood, hutan hijau seluas 35 hektar di Coleford, Gloucesteshire, Inggris, karena dia sering mengunjunginya.

Karena itu, tak sedikit pengunjung yang menjuluki De Djawatan sebagai hutan dari The Lord of the Rings, dan foto-fotonya viral di media sosial pada 2017 lalu. Semakin banyaknya orang yang berkunjung ke kawasan sejuk ini setelah viral menjadi alasan pemerintah setempat mengubahnya menjadi objek wisata.

Lingkungan hutan ini juga telah didesain ulang untuk membuat kunjungan lebih menarik dan menghilangkan penat dengan menambahkan ratusan meter jalan tanah, pagar dengan pohon trembesi raksasa, dan tambahan fasilitas toilet dan mushola.

Bangku jati juga disediakan di beberapa sudut. Agar pengunjung tidak cepat lelah, pengelola menyediakan sistem gerobak. Pengelola juga menawarkan sudut-sudut yang indah untuk berfoto dengan latar belakang pohon asam yang besar.

Sebelum dikenal sebagai objek wisata seperti sekarang ini, masyarakat Benculuk lebih mengenal hutan ini dengan sebutan Tapel Pelas. Selama beberapa dekade, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda, Tapel Pelas telah digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu (TPK) dan hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani.

Source: m.liputan6.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button