Warga Rejosari Benowo Surabaya Cagar Alam Situs Sejarah Pohon Siwalan Purba - WisataHits
Jawa Timur

Warga Rejosari Benowo Surabaya Cagar Alam Situs Sejarah Pohon Siwalan Purba

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Warga RW 03 Rejosari, Desa Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya bersikukuh mempertahankan status tanah bondo deso Luas 40 hektar (Ha). Hal itu menyusul sengketa tanah dalam sidang di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa (26/7/2022) lalu.

Menurut Ketua Forum Masyarakat RW 03 Rejosari Samiadji, penerbitan tanah Jurang Kuping seluas 40 Ha diawali dengan munculnya kebijakan Perwali 34/1996 yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga Rejosari.

Lahan berupa ribuan pohon Siwalan purba berusia ratusan tahun itu disebut-sebut akan dialihfungsikan menjadi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum pemakaman umum investor Surabaya.

location-of-centenary-siwalan-tree-2.jpg

“Pada dasarnya, kita akan menghargai harta leluhur kita berupa ribuan pohon purba sampai titik darah penghabisan. Apapun alasannya, tentunya segala sesuatu yang ada di tanah kaya sejarah ini yang dititipkan oleh nenek moyang kepada kita, tentunya harus kita jaga dan lestarikan dengan baik untuk anak cucu kita,” ujarnya, Senin (8/1/2022).

Samiadji menjelaskan selain ribuan pohon tua, ada juga Waduk Jurang Kuping yang dulunya berfungsi sebagai penampung air hujan dan kini menjadi penampung ikan. Tentu saja, kawasan seluas 40 hektare itu harus dimanfaatkan untuk pariwisata tanpa mengubah budaya sejarah.

“Tentunya realisasi destinasi wisata ini sangat dinanti oleh masyarakat Rejosari. Karena dengan adanya tempat wisata ke depan bisa menambah kekayaan masyarakat Rejosari,” kata aktivis lingkungan 1994 ini kepada Charge.

Hal senada disampaikan perwakilan forum RW 03, Sunardi. Ia berharap para pemimpin, khususnya Wali Kota Surabaya, memiliki hati nurani dan menawarkan solusi terbaik bagi warganya.

“Karena tidak pantas negara yang memiliki situs sejarah dengan ribuan pohon palem mendukung pembangunan seksi jaringan milik investor Surabaya. Saya berharap eksekutif akan berpikir lebih positif untuk warganya,” lanjutnya.

“Ini seperti berada di panti jompo ketika orang lain tiba-tiba menyerang. Bukankah kita gila? Di sisi lain, tanah Jurang Telinga telah diubah tanpa alasan yang jelas dan dengan persetujuan warga. Ya, tentu kami akan membentuk badan-badan untuk mempertahankan tempat ini,” kata Sunardi di lokasi.

Situs berusia ratusan tahun-Siwalan-pohon-3.jpg

Secara terpisah, anggota Komite A DPRD Kota Surabaya H. Saifuddin Zuhri mengatakan, harapan warga Rejosari agar kawasan Jurang Kuping seluas 40 hektare menjadi destinasi wisata sedang diperjuangkan. Namun, asal-usul produk Perwali 1996, yakni produk Orda baru, sudah menjadi milik Citraland.

“Ini kesempatan saya mewakili masyarakat Jurang Kuping, tentunya saya akan terus memperjuangkan harapan mereka untuk bernegosiasi dengan Citraland selaku pemilik tanah dan Pemkot selaku pembuat kebijakan,” jelas Kaji Ipuk, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, berharap dan optimis pimpinan Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya akan selalu mendengarkan harapan masyarakat dan mengadvokasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di mana mereka mendulang rejeki setiap hari di situs Jurang Kuping.

“Saya yakin Pak Eri akan memenuhi harapan warga yang menganggap kawasan Jurang Kuping keramat. Oleh karena itu, situs dengan ratusan pohon Siwalan purba ini diperjuangkan sebagai satu-satunya destinasi wisata di kota Surabaya,” imbuhnya.

Ditanya soal terbitnya Perwali 34/1996, apakah bisa diubah dengan Perwalian baru, mengingat Perda tersebut sangat memprihatinkan warga Rejosari, Ketua PDI-P Group itu, mengacu pada perda tersebut, menegaskan bahwa penyebarannya cukup untuk menutupi dua persen dari luas lahan SKRK Citraland.

“Jadi saya berharap masalah ini bisa diselidiki dan saya yakin Walikota Surabaya bisa menjawabnya melalui negosiasi ketika Citraland menyerahkannya kepada pemerintah dan mengubah peruntukan untuk memindahkan hak 2 persen ke tempat lain.” “, tukang kunci .

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button