Warga mempertanyakan kelanjutan kasus BUMDes Berjo dan mengancam Geruduk Kejari - WisataHits
Jawa Tengah

Warga mempertanyakan kelanjutan kasus BUMDes Berjo dan mengancam Geruduk Kejari

KARANGANYAR – Beberapa warga Desa Berjo di Kecamatan Ngargoyoso mengancam akan menggeledah kantor kejaksaan Karanganyar (Kejari) atas tuduhan korupsi di BUMDes setempat. Sebab, kejaksaan, meski memasuki tahap penyidikan, belum menetapkan tersangka.

“Kesannya lama, ada apa. Kami berencana menggelar aksi damai. Kami sudah memberikan izin untuk meneruskan aksi tersebut ke polisi,” kata Berjo Sularno, koordinator peduli masyarakat, Rabu (24/8).

Seperti diketahui, kejaksaan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo. Kejari juga menyelidiki kepala desa Berjo dan bank tempat penyimpanan uang BUMDe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Negeri Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan kepala desa Berjo serta pihak bank, kejaksaan masih memeriksa ahli dari regulator. Sebelumnya, regulator melakukan investigasi ulang penggunaan anggaran Rp 700 juta yang digunakan untuk mengembangkan salah satu wisata yang dikelola BUMDes.

“Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN) dilakukan kemarin. Tinggal menunggu waktu saja bagi regulator sebagai ahlinya,” jelasnya.

Saat ditanya kapan tersangka akan ditetapkan, Gilang mengatakan akan dilakukan setelah pergantian kepala kejaksaan (kajari).

“Begitu penyelidikan baru diterima, kami mengidentifikasi tersangka,” pungkasnya. (rud/adi/bendungan)

KARANGANYAR – Beberapa warga Desa Berjo di Kecamatan Ngargoyoso mengancam akan menggeledah kantor kejaksaan Karanganyar (Kejari) atas tuduhan korupsi di BUMDes setempat. Sebab, kejaksaan, meski memasuki tahap penyidikan, belum menetapkan tersangka.

“Kesannya lama, ada apa. Kami berencana menggelar aksi damai. Kami sudah memberikan izin untuk meneruskan aksi tersebut ke polisi,” kata Berjo Sularno, koordinator peduli masyarakat, Rabu (24/8).

Seperti diketahui, kejaksaan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo. Kejari juga menyelidiki kepala desa Berjo dan bank tempat penyimpanan uang BUMDe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Negeri Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan kepala desa Berjo serta pihak bank, kejaksaan masih memeriksa ahli dari regulator. Sebelumnya, regulator melakukan investigasi ulang penggunaan anggaran Rp 700 juta yang digunakan untuk mengembangkan salah satu wisata yang dikelola BUMDes.

“Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN) dilakukan kemarin. Tinggal menunggu waktu saja bagi regulator sebagai ahlinya,” jelasnya.

Saat ditanya kapan tersangka akan ditetapkan, Gilang mengatakan akan dilakukan setelah pergantian kepala kejaksaan (kajari).

“Begitu penyelidikan baru diterima, kami mengidentifikasi tersangka,” pungkasnya. (rud/adi/bendungan)

Source: radarsolo.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button