Wali Kota Malang Pastikan Asuhan Psikologi Keluarga Lancar - Kabar Malang Com - WisataHits
Jawa Timur

Wali Kota Malang Pastikan Asuhan Psikologi Keluarga Lancar – Kabar Malang Com

KABARBATU.COM – Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Agung Kota Batu dikunjungi perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Senin (10/10/2022) bertempat di Gedung Keadilan Restoratif “Pondok Seduluran” Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Country Manager dan liaison UNODC ASEAN Collie F. Brown mengatakan kunjungan tersebut untuk melihat program inovasi Restorative Justice House Pondok Seduluran di Kota Batu.

Tak sendiri, Collie F. Brown datang bersama perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Erni Mustikasari, Kasi Oharda dari Satuan Reserse Kriminal Kejaksaan Jawa Timur Wahyu Hidayatullah.

Rombongan diterima melalui conference call oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Forkopimda serta seluruh kepala desa dan Lurah di Kota Batu.

Membuka acara, Kajari Kota Batu Agus Rujito mengatakan ada 24 Restorative Justice House di Kota Batu.

“Misi Pondok Seduluran adalah menyelesaikan kasus hukum untuk menemukan kesepakatan damai,” katanya.

Agar kasusnya tidak sampai ke pengadilan, ia tetap menggunakan aparat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai mediator.

“Dengan adanya Pondok Seduluran, diharapkan kota kecil Batu ini bisa menjadi pelajaran bagi kota-kota lain,” lanjut Dewanti.

Sementara Collie F. Brown mengapresiasi keberadaan Pondok Seduluran.

Menurutnya, keberadaan Pondok Seduluran dapat menawarkan arbitrase dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum konflik muncul.

Collie juga mengapresiasi sambutan hangat tersebut. Ia pun mengaku senang penerapan restorative justice bisa dilakukan di tingkat desa/Kelurahan.

“Pondok Seduluran juga bisa menjadi solusi dan model bagi daerah lain. Saya ingin membawa program ini ke daerah lain,” kata Collie.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) adalah pemimpin dunia dalam perang melawan narkoba dan kejahatan internasional.

Itu dibentuk pada tahun 1997 melalui penggabungan Program Pengendalian Narkoba Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pusat Pencegahan Kejahatan Internasional.

UNODC beroperasi di seluruh dunia melalui jaringan luas dan kantor lapangan. UNODC bergantung pada kontribusi sukarela, sebagian besar dari pemerintah, untuk 90 persen dari anggarannya.

UNODC mendukung negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan narkoba, kejahatan dan terorisme.

Dalam Deklarasi Milenium, negara-negara anggota juga memutuskan untuk mengintensifkan upaya mereka untuk memerangi kejahatan lintas batas di semua dimensi.

Menggandakan upaya untuk memenuhi komitmen memerangi masalah narkoba global dan mengambil tindakan bersama melawan terorisme internasional. (centang/cemara)

Source: kabarmalang.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button