Vita Grafika dan Taman Kyai Langgeng Kota Magelang Persyaratan Peninjauan Seleksi Terbuka Dewan Pengawas - WisataHits
Yogyakarta

Vita Grafika dan Taman Kyai Langgeng Kota Magelang Persyaratan Peninjauan Seleksi Terbuka Dewan Pengawas

Laporan reporter Jogja Tribune Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG- Seleksi calon Pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Magelang kembali dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Landasan yang dibutuhkan adalah Dewan Pembina Perumda Percetakan Grafis Vita dan Perumda Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang.

Chrisatya Yonas Nusantrawan, Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Magelang menjelaskan, seleksi ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola perusahaan yang baik, termasuk di dalamnya melaksanakan tanggung jawab pengawasan terhadap manajemen BUMD.

Pendaftaran dimulai pada 21-26 April. November 2022.

Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Walikota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah dengan alamat Dinas Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Magelang paling lambat bulan November 26, 2022 .

Yonas menjelaskan seleksi terbuka untuk anggota DPRD Kota Magelang, dengan persyaratan umum meliputi sehat jasmani dan rohani, keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, sopan santun serta komitmen yang kuat untuk kemajuan dan perkembangan perusahaan.

“Persyaratan umum lainnya, pelamar memahami administrasi pemerintahan daerah, memahami tata kelola perusahaan terkait dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” kata Yonas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, Anda memiliki gelar sarjana dengan tingkat pendidikan terendah (S1).

Tidak boleh lebih dari 60 tahun pada saat pengajuan awal, tidak pernah mengajukan kebangkrutan, belum menjabat sebagai dewan direksi atau dewan direksi yang dinyatakan bersalah mengarahkan perusahaan yang mengarah ke kebangkrutan.

“Calon pelamar tidak sedang menjalani hukuman pidana dan bukan sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif,” lanjut Yonas yang juga merupakan Asisten Bidang Usaha dan Pembangunan Sekda Magelang ini.

Selain persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi juga mencakup persyaratan khusus, antara lain pelamar merupakan pejabat DPRD Kota Magelang yang masih aktif dan tidak melakukan pelayanan publik.

Tidak memegang jabatan direktur/pengangkatan lebih dari 2 jabatan direktur dan/atau jabatan yang ditunjuk pada BUMD, BUMD dan/atau perusahaan swasta lain setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi pengurus.

“Hasil seleksi manajemen akan diumumkan paling lambat 29 November 2022. Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes bakat UKK oleh lembaga profesi. Tahap terakhir adalah wawancara dengan Walikota Magelang, Dr. Muchamad Nur Aziz,” katanya.

Biaya seleksi tidak dipungut biaya dan jika ada pelamar yang kedapatan memberikan informasi palsu maka akan dinyatakan gugur atau gugur.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button