Validasi Kolom Tanda Tangan Paspor Indonesia Diakui, Warga Negara Indonesia Bisa Ajukan Visa - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Validasi Kolom Tanda Tangan Paspor Indonesia Diakui, Warga Negara Indonesia Bisa Ajukan Visa – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi paspor Indonesia. (Spesial)

Solopos.com, SOLO-Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta melalui halaman situs web secara resmi menyatakan bahwa mulai tanggal 10 Oktober, warga negara Indonesia dapat mengajukan permohonan visa ke Belanda, Belgia dan Luksemburg dengan paspor Indonesia dengan validasi (persetujuan) Tanda tangan.

Mekanisme pengesahan tanda tangan pada paspor Indonesia diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No. IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

“Pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah Kerajaan Belanda, Belgia dan Luksemburg ini sejalan dengan petunjuk teknis Ditjen Imigrasi. Masyarakat tidak perlu khawatir, paspor Indonesia dengan tanda tangan itu sah dan berlaku untuk negara mana pun,” kata Direktur Lalu Lintas Imigrasi Amran Aris, Sabtu (10/8/2022), mengutip siaran pers, Minggu (10/9/). . 2022). /2022).

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis Paspor 10 Tahun

Kolom tanda tangan pada paspor Indonesia yang diakui ini memungkinkan masyarakat untuk langsung mendatangi kantor imigrasi yang bersangkutan (masuk) harus mendapat persetujuan dari kepala kantor atau pejabat imigrasi yang bersangkutan. Proses validasi selesai dalam waktu 1 (satu) hari kerja.

Baca Juga: Masa Berlaku Paspor Indonesia 10 Tahun, Berikut Persyaratan dan Cara Mengeluarkannya

“Mekanisme yang sama berlaku untuk WNI di luar negeri, mereka bisa mendapatkan tanda tangan di KBRI/KJRI. Pengesahan tanda tangan ini gratis,” kata Amran.

Paspor Indonesia telah didaftarkan dan diakui oleh ICAO, sebuah otoritas penerbangan khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations. Dengan demikian, paspor Indonesia berlaku untuk bepergian ke seluruh negara di dunia

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button