Usut Dugaan Hambatan Penyidikan, Jaksa Agung Teliti Pejabat Waskita Karya - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Usut Dugaan Hambatan Penyidikan, Jaksa Agung Teliti Pejabat Waskita Karya – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi kasus korupsi. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut pejabat PT Waskita Karya terkait tindak pidana penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan multibank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Kejaksaan Agung menyebut petugas dari PT Waskita Karya diperiksa karena dicurigai berusaha menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Promosi Kartu Tokopedia menjadi Kartu Kredit Terbaik Versi Asian Banker Awards 2022

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kepala Penyidik ​​(Dirdik) Kuntadi mengatakan, pihak yang diperiksa diduga memberikan tanggapan terkondisi dalam kasus Waskita Karya.

“Ya, dia mengkondisikan para saksi. Kemudian jawaban dikondisikan dan pemberian dokumen yang diperlukan ditunda, sehingga kegiatan penyidikan terhambat,” kata Kuntadi, Selasa (12/12/2022) malam.

Kuntadi juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah pelaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah seseorang atau atas inisiatif sendiri.

Baca Juga: Perempuan Emas Hasnaeni Dipenjara Diduga Korupsi Waskita Beton Precast Histeris

“Untuk itu, kami masih memeriksa untuk melihat apakah ada yang memesannya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang memeriksa Sandra Debby Irawan (SDI) sebagai aktor. Klaim Change Management Manager PT Waskita Karya Infrastruktur III departemen.

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pembiayaan fasilitas multibank di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Bahkan, Jampidus Febrie Andriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menginterogasi Dirut PT Waskita Karya tersebut.

“Jika itu [pemeriksaan Dirut] masih tumbuh. Tersangka saja, masih ada perkembangan. Tidak mungkin melakukannya sendiri. Pokoknya siapa yang jadi tersangka akan diusut,” kata Febrie, Kamis (12/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kejaksaan Agung Usut Dugaan Hambatan Penyidikan Pejabat Waskita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button