Upaya membuka transportasi ke Palabuhanratu Sukabumi dari kereta api ke jalan tol - WisataHits
Jawa Barat

Upaya membuka transportasi ke Palabuhanratu Sukabumi dari kereta api ke jalan tol

SUKABUMIUPDATE.com – Upaya pembukaan jalur transportasi ke Palabuhanratu, pusat Kabupaten Sukabumi, telah lama diupayakan dengan beberapa rencana seperti memaksimalkan potensi pelabuhan dan membangun jalur kereta api ke jalan tol.

Sayangnya, tidak satu pun dari rencana ini yang terwujud hingga hari ini. Padahal wilayah selatan Sukabumi memiliki potensi yang besar khususnya di bidang pariwisata.

iklan

Saat ini akses menuju Palabuhanratu hanya melalui jalan raya Cibadak-Palabuhanratu atau hanya melalui jalan alternatif Cikidang. Bentangan jalan ini sering kali sangat padat, terutama saat musim liburan karena banyak wisatawan yang berbondong-bondong ke tempat wisata di Palabuhanratu dan sekitarnya.

Karena itu, banyak yang mengira ada jalan lain menuju Palabuhanratu selain melewati jalan yang ada untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi.

iklan

Rencana pembangunan rel kereta api

Sekitar tahun 2016, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat berencana membangun jalur kereta api dari Sukabumi ke Palabuhanratu untuk memudahkan akses warga.

Tentu banyak yang menyambut baik rencana tersebut, termasuk warga Sukabumi, karena keberadaan jalur kereta api bisa memudahkan warga untuk menuju Palabuhanratu dan sebaliknya.

Dilihat dari berbagai sumber, rencana pembangunan saat itu baru mencapai tahap studi atau studi kelayakan. Saat itu, ada tiga jalur alternatif yang direkomendasikan, yakni jalur pertama dari stasiun Sukabumi menuju Cisaat dan kemudian langsung ke Palabuhanratu.

Kemudian yang kedua lurus dari Stasiun Sukabumi dengan jalur lurus langsung menuju Pelabuhan Ratu.

Dan ketiga, rencana pemindahan stasiun Sukabumi ke Kecamatan Cibeureum dengan tujuan mengonsentrasikan KA Sukabumi-Bogor, Sukabumi-Cianjur dan Sukabumi-Pelabuhan Ratu di satu tempat.

Namun, rencana tersebut belum terwujud hingga hari ini.

Berencana untuk memaksimalkan pelabuhan di Palabuhanratu

Pada 2018, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana memaksimalkan pelabuhan yang ada di Palabuhanratu sebagai pintu gerbang distribusi barang ke Jakarta.

Mengutip dari berbagai sumber, Menteri Perhubungan saat itu Budi Karya Sumadi mengatakan Pelabuhanratu akan dimaksimalkan untuk memfasilitasi konektivitas dengan Jakarta.

Caranya adalah dengan menggunakan kapal atau tongkang untuk mengangkut barang dari Palabuhanratu langsung ke Jakarta atau sebaliknya. Barang yang dimaksud termasuk, tetapi tidak terbatas pada, hasil pertanian, hasil pertambangan, dan barang modal.

Selain itu, Pelabuhanratu juga akan dijadikan sebagai pelabuhan pariwisata di akhir pekan untuk mendukung objek wisata Geopark Ciletuh.

Wacana tersebut semula dimaksudkan untuk berfungsi optimal pada 2019, namun hingga kini belum terwujud.

Rencana pengembangan bandara di Cikembar, Sukabumi

Pada akhir 2018, Presiden Joko Widodo memastikan pembangunan Bandara Sukabumi akan dimulai pada 2019. Bandara Sukabumi dipastikan akan dibangun bersamaan dengan pembangunan Tol Jalan Bocimi Seksi II, dan pembangunan jalur kereta api ganda.

Pembangunan bandara ini dimaksudkan untuk memudahkan akses ke selatan Sukabumi seperti Palabuhanratu karena jaraknya yang dekat.

Kemudian, pada awal tahun 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki masterplan pembangunan Bandara Sukabumi di kecamatan Cikembar.

Gambar masterplan pengembangan bandara yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menunjukkan bagaimana lahan seluas 130 hektar itu nantinya akan diubah menjadi bandara, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

Pada tahun yang sama, tepatnya April lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengumumkan telah menerima surat penetapan lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan bandara di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.

Sesuai surat Penlok, tanah dan lokasi yang akan dibebaskan antara lain Desa Cikembar dan Desa Cimanggu di Kecamatan Cikembar.

Dan seperti rencana sebelumnya, pembangunan bandara ini belum terealisasi hingga saat ini.

Rencana Pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu

Di penghujung tahun 2020, Kementerian PUPR melakukan konsultasi publik secara virtual dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Tol Cibadak-Palabuhanratu.

Saat itu, Sekretaris Kementerian Peraturan Jalan Tol PUPR Yongki mengatakan konsultasi publik itu untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait Proyek Pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu yang prosesnya akan dimulai pada Desember 2022.

Jalan tol yang direncanakan sepanjang 34,5 km ini dapat menghubungkan wilayah selatan. Termasuk pembukaan akses Geopark. Dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Toll, jalan tol ini dirancang untuk memperlancar distribusi barang dan jasa. Artinya, biaya logistik bisa ditekan.

Pembangunan jalan tol tersebut akan dibagi menjadi empat seksi dan diharapkan selesai pada tahun 2024. Proses survei udara atau fotogrametri yang juga dikenal sebagai peta udara rencana tol Cibadak-Palabuhanratu, juga dilakukan Kementerian PUPT pada Desember 2021.

Kabar terbaru terkait usulan pembangunan jalan tol kini sudah memasuki sosialisasi konsultasi publik persiapan kajian Amdal.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mensosialisasikan rencana pembangunan jalan tol Cibadak-Palabuhanratu di Jawa Barat. Jalan tol ini rencananya akan melintasi 19 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Sosialisasi Konsultasi Publik Persiapan Kajian Amdal Rencana pembangunan jalan tol Cibadak – Palabuhanratu akan dilaksanakan pada Senin, 22 Agustus 2022 di Aula Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Palabuhanratu telah menjadi pelabuhan internasional

Pengamat sejarah Sukabumi Irman Firmansyah mengatakan Palabuhanratu sudah menjadi pelabuhan internasional. Cerita dimulai pada tahun 1774 ketika seorang kartografer bernama Ekeberg berlayar ke Palabuhanratu untuk membuat peta yang lebih akurat.

Setelah itu, peta Palabuhanratu disusun secara akurat dan diperbaiki lebih lanjut oleh pemerintah Belanda baik untuk kepentingan ekonomi maupun militer.

Sejak saat itu, intensitas pelayaran dari dan ke Palabuhanratu mulai ramai, kapal-kapal asing bersandar dan berinteraksi dengan warga sekitar.

Awal pembangunan pelabuhan tersebut, diduga saat VOC membangun gudang sebelum VOC bangkrut, memudahkan kapal asing untuk berlabuh di kawasan tersebut.

Pada tanggal 31 Mei 1858 dan 20 Oktober 1859 (Staatsblads No. 65 dan 79), Palabuhanratu (Wijnkoopsbaai) secara bertahap dibuka secara resmi untuk perdagangan internasional. Pembukaan ini bertepatan dengan Anyer, Bantam, Indromai, Cheribon, Tagal, Pekalongan, Bembang, Passuroo, Probolingo, Visit, Panaroekan, Banjoewangie, Pangool, Patjitan dan Tjilatjap.

Pembangunan pelabuhan dilengkapi dengan segala fasilitas penunjang seperti kantor dan ruangan petugas cukai, disertai penunjukan petugas yang mengurus perijinan, kemudian kepala pelabuhan.

Selain itu, juga dibangun gedung-gedung negara dari berbagai instansi terkait. Untuk memperlancar kegiatan tersebut akan dibangun dermaga yang cukup untuk bersandar pada kapal-kapal besar, tempat bongkar muat, dll. Sebagai pelabuhan internasional, juga didirikan kantor perdagangan luar negeri dan kantor perwakilan negara sahabat.

Bahkan, pada 1 Januari 1862, Palabuhanratu ditetapkan sebagai kota tepi laut oleh Staatsblaad No. 33 tahun 1862. Batas selatan adalah gudang milik pemerintah.

Sayangnya, ketenaran pelabuhan internasional ini hanya bertahan hingga tahun 1873, setelah dibangunnya jalur kereta api (KA) di pulau Jawa, khususnya jalur Bogor-Batavia, yang mengakibatkan semua pasokan dialihkan dari jalur pantai ke jalur darat. .

Pembatasan dilakukan sejak tanggal 25 Desember 1873, dalam Lembaran Negara Nomor 264 disebutkan bahwa Palabuhanratu hanya untuk impor terbatas dan ekspor umum dan biro impor.

Sementara itu, Ordonansi 23 Desember 1873 (Lembaran Negara Nomor 254) memberlakukan pembatasan ekspor barang dan cukai.

Sejak itu, satu per satu pejabat meninggalkan Palabuhanratu. Mulai dari gedung pemerintahan, resepsionis, syahbandar, benteng, kantor pajak, bendera perwakilan negara sahabat, teluk dan dermaga bongkar muat, termasuk tentara dan komandan yang ditempatkan di sana.

Hiruk pikuk aktivitas pelabuhan berhenti total ketika pemerintah Hindia Belanda mengumumkan bahwa Teluk Wijnkoopsbaai (Palaboean) ditutup untuk semua perdagangan luar negeri.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Penutupan Pelabuhanratu sebagai Pelabuhan Internasional dengan Staatsblaad Nomor 207, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1875.

Pasalnya, konon, sejak distribusi pengiriman barang ditangani melalui jalur KA via Stasiun Bogor, Palabuhanratu justru dijadikan sebagai titik penyelundupan. Sejak saat itu, kapal-kapal yang berlabuh hanya menampung orang yang transit atau untuk tujuan tertentu, seperti berburu Cikepuh.

Meski kemudian, pada April 1901, pelabuhan tersebut dibuka kembali ketika sebuah kapal besar bernama SS Van Houthorn milik Konklijke Pakketvart Maatschaapij (KPM) menjatuhkan jangkar.

Namun, hal itu tidak bisa mengembalikan kilau pelabuhan luar negeri karena dibatasi penggunaannya oleh KPM dengan rute utama yang terbatas seperti Australia. Alhasil, rencana pembangunan jalur kereta api (KA) dari Cibadak ke Pelabuhanratu akhirnya batal.

Source: sukabumiupdate.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button