Umar Patek Akui Menyesali Aksi Bom Bali, Ditunda Pembebasannya - BenarNews - WisataHits
Jawa Timur

Umar Patek Akui Menyesali Aksi Bom Bali, Ditunda Pembebasannya – BenarNews

Umar Patek, terpidana terorisme, menyesali perannya dalam bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga negara Australia.

Kesaksian Umar Patek itu terungkap saat wawancara dengan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diunggah ke kanal YouTube Lapas Sabtu lalu sebelum siaran pada Senin (29/8) telah dihapus.

Dalam rekaman video dari penjara Porong, Umar Patek berharap dapat mendidik anak muda Indonesia tentang bahaya ekstremisme agama setelah dibebaskan.

“Kesalahan saya adalah terlibat dalam bom Bali,” kata Umar Patek kepada Jalu Yuswa.

Rika Aprianti, Direktur Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menolak berkomentar terkait penyebaran video tersebut namun mengakui Umar Patek menyesali perbuatannya.

“Salah satu penilaian pembinaan adalah selama menjalani penahanan, narapidana tahu bahwa apa yang mereka lakukan adalah kesalahan dan mereka menyesalinya,” kata Rika. TrueNews pada hari Senin.

Rika mengatakan Umar Patek akan segera dibebaskan setelah menerima dekrit umum lima bulan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, yang sebelumnya dijadwalkan rilis Januari 2023.

Artinya, kata Rika, Umar Patek berpeluang dibebaskan bersyarat dari tahanan pada Agustus 2022.

Namun, Rika tidak memberikan informasi pasti kapan Umar Patek akan dibebaskan.

“Program percobaan masih berjalan,” kata Rika.

Umar Patek, yang bernama asli Hisyam bin Ali Zein, terlibat dalam bom Bali 12 Oktober 2002.

Dia ditangkap di Pakistan pada 2011 dan diadili di Indonesia. Pada 2012 ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah menghindari hukuman mati atas perannya dalam aksi terorisme paling mematikan di Indonesia.

Namun, dalam minggu-minggu menjelang peringatan 20 tahun Bom Bali tahun ini, hukuman Umar Patek dikurangi untuk yang ke-11 kalinya. Dia sudah menjalani setengah hukumannya. Remisi lima bulan terakhir membuatnya bebas bulan ini.

Sejumlah aparat penegak hukum menghormati terpidana terorisme Umar Patek usai menghadiri upacara di sebuah penjara di Surabaya, Jawa Timur, 20 Mei 2018 dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. [BenarNews]
Sejumlah aparat penegak hukum menghormati terpidana terorisme Umar Patek usai menghadiri upacara di sebuah penjara di Surabaya, Jawa Timur, 20 Mei 2018 dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional. [BenarNews]

mengkritik remisi

Berita pembebasan bersyarat Umar Patek telah memicu kekhawatiran di Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pembebasannya akan memiliki “dampak yang menghancurkan pada keluarga korban”.

Kedutaan Besar Australia di Jakarta tidak segera berkomentar ketika dikonfirmasi oleh Berita Sejati.

Thiolina Marpaung, salah satu korban bom Bali, meminta pemerintah meninjau kembali pembebasan bersyarat Umar Patek karena menurutnya pelaku dalam kasus terorisme berbeda dengan kejahatan lainnya.

“Pemerintah mohon untuk meninjau kembali pengabaian dan masa percobaan. Penjahat teroris harus berbeda dengan penjahat lainnya, ”katanya TrueNews.

“Sebagai penyintas, saya sedih setelah membaca berita (rencana pembebasan bersyarat Umar Patek). Karena ulahnya, banyak anak yatim piatu atau yatim piatu di Bali yang masih belum memiliki orang tua hingga saat ini,” jelasnya.

Selain itu, ia cacat seumur hidup akibat bom Bali. Bom itu meninggalkan luka serius di matanya.

Mata kanannya membutuhkan transplantasi, sementara mata kirinya tertusuk pecahan kaca. Hingga saat ini, Thiolina harus memeriksakan matanya ke klinik setiap dua bulan.

“Bom itu telah mengaburkan pariwisata Bali dan menjadi tempat wisata yang tidak aman. Saat itu, tempat itu seperti bekas perang,” katanya.

“Saya tidak setuju akan ada harta warisan untuk Umar Patek,” lanjutnya.

Rakyan Adibrata, seorang pengamat terorisme, tidak setuju, mengatakan penyesalan Umar Patek atas keterlibatannya dalam bom Bali berdampak positif.

Menurutnya, penyesalan anggota teroris akan selalu bermanfaat karena dianggap suara yang dapat dipercaya.

“Semakin tinggi posisi mantan teroris, semakin baik dari suara yang kredibel‘ dia setuju Berita Sejati.

Menurutnya, Umar berhasil menarik diri dari kejahatan terorisme dan memutuskan tidak ingin kembali ke dunia lamanya.

“Elemen menguraikan kuat, berasal dari pengaruh lingkaran terdekatnya, yaitu keluarga. Sehingga membantu proses deradikalisasi internalnya yang tidak ingin melakukan apa pun demi itu kesempatan kedua” pungkasnya.

Dyah Ayu Kartika, Analis Institut Analisis Konflik Politik – sebuah organisasi yang menangani isu terorisme di Asia Tenggara mengatakan bahwa Umar telah lama menjadi mitra pemerintah di dalam penjara untuk program deradikalisasi.

“Dia (Umar) banyak mendapat bantuan dari pemerintah, termasuk istrinya (yang semula warga negara Filipina) menjadi warga negara Indonesia. Ini juga menjadi faktor penting dalam proses deradikalisasi,” kata Dyah.

Source: www.benarnews.org

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button