Turis asing mengeluh bahwa tarif Taman Nasional Komodo terlalu mahal | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Turis asing mengeluh bahwa tarif Taman Nasional Komodo terlalu mahal | RADAR BOGOR

RADAR BOGOR, Sejumlah turis asing yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif di pulau Komodo dan Padar. Seperti diketahui, tarif baru masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun, resmi per Senin (1/8).

“Kami baru saja tiba dan ingin ke Rinca karena kami tidak bisa ke Pulau Komodo (karena) terlalu mahal. Makanya banyak teman yang mau ke sini tapi tidak bisa karena terlalu mahal,” kata turis Prancis Pierre, yang dijemput di Bandara Komodo, NTT, Selasa (2 Agustus).

Pierre mengaku sangat senang bisa tiba di Labuan Bajo bersama kedua temannya untuk mengunjungi banyak tempat wisata. Namun, mereka mendapat informasi bahwa Pulau Komodo ditutup dan mengalihkan rencana tur mereka ke Pulau Rinca.

penerimaan mahasiswa baru universitas djuanda bogor

Baca Juga: Kantong Data Masyarakat Penghindar Pajak DJP

Menurut Pierre, kenaikan tiket bukanlah kabar baik bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, terutama untuk Flores yang belum begitu dikenal dengan Bali. Kini banyak temannya yang tidak dapat mengunjungi Lombok dan Bali, mengubah rute perjalanan mereka.

Ia berharap kontroversi seputar kenaikan harga tiket bisa segera diselesaikan, sehingga iklim pariwisata di Pulau Komodo bisa dihidupkan kembali dan membawa manfaat bagi warga setempat. “Kami sangat senang pergi ke sana. Mudah-mudahan segera dibuka kembali untuk pariwisata,” ujarnya Diantara.

Informasi kenaikan tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo juga dipertanyakan Tika, turis asal Jerman. Menurutnya, tarif Rp 3,75 juta per orang tidak masuk akal bagi kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Kawasan Tugu Kujang Akan Ditetapkan Sebagai ‘Bundaran HI’ Kota Bogor

“Kalau saya lihat masyarakat yang berpenghasilan biasa saja, tidak mungkin membayar tiket seperti itu,” kata Tika

Hal lain yang mengejutkannya adalah jumlah tersebut bisa digunakan oleh wisatawan untuk datang ke Labuan Bajo berkali-kali. “Tidak mungkin datang ke sini tiga kali dari luar negeri, kenapa? Tidak mungkin datang tiga kali dalam setahun,” kata Tika.

Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Kebijakan Biaya Iuran yang meliputi biaya masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun untuk Pulau Padar, Pulau Komodo dan perairan sekitarnya. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022, dengan pengelolaan jasa pariwisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTT. (jpg)

Penerbit: Yosep/Aulia-KKL

Source: www.radarbogor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button