Tragisnya, seorang pria tenggelam setelah terseret arus di Pantai Klayar - WisataHits
Jawa Tengah

Tragisnya, seorang pria tenggelam setelah terseret arus di Pantai Klayar

Tragisnya, seorang pria tenggelam setelah terseret arus di Pantai Klayar

Tragisnya, seorang pria tenggelam usai terseret arus di Pantai Wisata Klayar (Foto Antvklik-Agus)

Seorang pria asal Karanganyar, Jawa Tengah tenggelam dan tenggelam di perairan Pantai Wisata Klayar, Dusun Kendal, Desa Sendang, Kec. Donorojo, Pacitan, Jawa Timur.

antvklik.com – Korban diketahui bernama Sular, pria 49 tahun, warga Dusun Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sular tenggelam pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di arus laut yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.

Istri korban, Narti (42 tahun), menjelaskan, kejadian dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar bersama rombongan (9 orang). Yaitu dengan mobil menuju Pantai Klajar.

“Setelah jeda, ketika istri saya sedang membawa sesuatu ke toko sekitar 10 meter dari saya, saya berhenti. Tiba-tiba, suami saya (korban) yang sebelumnya bersama saya, lari ke laut dan tak lama kemudian tersapu ombak dan tenggelam,” kata Narti.

Sertu Rohmad Anggota TNI Babinsa Koramil Donorojo dan Polsek Babinkamtibma Donorojo, menerima laporan dari warga setempat, langsung turun ke lokasi.

Setelah dilakukan pencarian bersama dengan Tagana dan Pokdarwis Desa setempat, korban ditemukan sekitar pukul 12.50 WIB namun sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Setelah menerima laporan, kami berkoordinasi dengan Tagana dan Pokdarwis. Dan segera melakukan pencarian. Korban ditemukan setelah dilakukan penggeledahan sekitar satu jam,” jelas Sersan Rohmad.

Setelah itu, korban dievakuasi ke pantai dan dibawa ke kamar mayat Puskesmas Kalak di Kecamatan Donorojo. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Karanganyar, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

Informasi dari keluarga korban menunjukkan bahwa Sular (korban) memiliki riwayat penyakit dalam, jantung, stroke (komplikasi) selama 6 tahun. Dia juga dihukum berat oleh ahli jantung sebelumnya.

Selama di rumah, korban hanya mengurung diri di kamar, dan selama seminggu terakhir tidak makan atau berkomunikasi dengan orang lain. Diduga korban mengalami depresi akibat penyakitnya dan menceburkan diri ke laut.

Agus Wibowo | Pacitan, Jawa Timur

Source: www.antvklik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button