Tolak Rekomendasi Cakadus II Desa Dalangan, Ini Keterangan Camat Tawangsari - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Tolak Rekomendasi Cakadus II Desa Dalangan, Ini Keterangan Camat Tawangsari – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Tak kurang dari 60 warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, pada Rabu (23/11/2022) berdemonstrasi menentang pemilihan kepala dusun II yang diduga sarat nepotisme. (Khusus/Tiga).

Solopos.com, SUKOHARJO – Usulan dua calon Kepala Dusun (Cakadus) II Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo ditolak Camat Tawangsari, Bambang Dwi Sumiratno. Camat Tawangsari menyebut penolakan dua kakatua itu sesuai amanat Pasal 18 Peraturan Bupati (Perbup) No. 40/2022.

“Alasan saya sesuai dengan surat yang saya kirim ke kepala desa dan sesuai dengan perbup [Peraturan bupati] Nomor 40 Tahun 2020, Pasal 18,” kata Camat Tawangsari Bambang Dwi Sumiratno saat dihubungi Solopos.comJumat (12/2/2022).

Promosi Angkringan Omah Semar Solo: Tempat nongkrong unik punya menu Wedang Jokowi

Pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2022 memuat persetujuan atau penolakan terhadap usulan pengangkatan calon perangkat desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang akan dilaksanakan oleh Camat. Terkait penolakan camat terhadap kakatua, setiap kepala desa berhak menyaring dan menyaring ulang calon perangkat desa.

Namun, pasal tersebut menjelaskan bahwa kepala desa memiliki kewenangan untuk mengajukan calon untuk diangkat ke perangkat desa jika camat tidak memberikan rekomendasi. Penolakan Camat Tawangsari atas usulan rekomendasi dua kakatua itu berpusat pada permintaan agar Lurah Dalangan memantau dan mengevaluasi pengisian perangkat desa.

“Ini semua tentang mengamati dan mengevaluasi isi perangkat desa, itu saja. Keputusan diadakannya Pilkada Cakagus lagi atau tidak ada di tangan kepala desa,” lanjutnya.

Baca juga: Polemik Pilkada Dalangan Sukoharjo Kadus: Camat Tolak Usulan Kades

Sebelumnya, dua nama calon yang direkomendasikan Kades Dalangan, yakni warga Dusun Gündigan RT 001/RW 007, Parwoto, dan warga Dusun Gendingan RT 001/RW 006, Riky Panuntun, tidak mendapat persetujuan dari Kelurahan Tawangsari. . manajer Wilayah.

Sejumlah warga memprotes penyelenggaraan Pilkada Cakadus II di Desa Dalangan yang dituding nepotisme. Warga menyebut Riky sebagai kerabat dekat Plt Kepala Desa Dalangan saat ini.

Warga memecatnya sebagai Cakadus II karena bukan warga atau tidak tinggal di Dusun II yang meliputi RW 007 dan RW 008, sedangkan Riky tinggal di RW 006.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkades, Seluruh Cakades Ikrar Damai

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/11/2022), Kepala Desa Dalangan membacakan surat rekomendasi Camat Tawangsari untuk menolak usulan Cakadus II untuk Desa Dalangan. Ketua Panitia Seleksi Cakadus II Desa Dalangan Bangkit Riyanto memahami bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga situasi yang menguntungkan bagi Desa Dalangan untuk memilih Cakadus II yang sempat menimbulkan polemik hingga memicu aksi demonstrasi oleh warga.

“Alasan tidak merekomendasikan keduanya, camat tahu. Karena tidak mau menyalahkan semua tahapan dan unsur tertentu, titik tolaknya harus semuanya kondusif,” kata Riyanto kepada Solopos.com, Selasa (29/11/2022).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button