Tolak GLOW. KRB Tourism, Cultural berencana menuntut PT MNR dan BRIN ke UNESCO - WisataHits
Jawa Barat

Tolak GLOW. KRB Tourism, Cultural berencana menuntut PT MNR dan BRIN ke UNESCO

Membelah


menciak

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan budayawan, seniman dan praktisi lingkungan yang tergabung dalam Forum Peduli Kebun Raya (KRB) Bogor dan Aliansi Budaya Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di pelataran, Jumat (26/8/ 2022). Balaikita Bogor).

Para pekerja budaya, seniman dan praktisi lingkungan menggelar aksi tolak wisata GLOW di KRB.

Dalam sambutannya, penggagas Forum Peduli KRB Shinta A. Mayangsari mengatakan bahwa KRB bukanlah hutan atau taman kota biasa, namun memiliki sejarah yang panjang.

Makanya, kata Shinta, ada GLOW night tour di KRB yang dikelola PT. Mitra Natura Raya (MNR) merupakan pola upaya perusakan ekosistem karena GLOW di KRB tidak tepat sasaran dan melanggar fungsi dan martabat KRB.

“Masalah GLOW ini tidak hanya menjadi masalah bagi masyarakat Kota Bogor, tetapi juga internasional. Kami menduga ada upaya menciptakan oligarki kapitalis untuk menyerbu dan menguasai aset negara tanpa mempertimbangkan nilai fungsional dan nilai penelitian berbasis pendidikan konservasi,” kata Shinta.

Shinta menegaskan pihaknya akan menggugat BRIN dan PT. MNR ke UNESCO karena banyak ditemukan kejanggalan di KRB sehingga ada dugaan kejahatan berat terkait ekosistem.

“Kami masih mempertanyakan hasil uji profisiensi alat yang mereka gunakan dalam uji GLOW di KRB. Karena menurut UU Perlindungan Lingkungan, kita wajib menjaga lingkungan dan ekosistemnya. Namun kenyataannya, GLOW tourism tidak mempertahankan ambisi, tetapi mengabaikannya, justru dilakukan di KRB,” jelasnya.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) Bogor untuk menolak wisata malam GLOW untuk mengembalikan martabat KRB, menolak penggunaan huruf kapital dengan kedok konservasi, dan meminta Walikota Bogor untuk melarang wisata malam Glow dengan Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun Akan ditutup secara permanen di 2002 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Wali Kota Bogor diminta menggunakan Perwali nomor 7 terkait penyelesaian konflik sosial yang terkena dampak adanya penelitian edukasi wisata pijar dan hutan lindung, meminta Wali Kota Bogor menyetujui hasil kajian penelitian oleh IPB yang netral dibandingkan hasil BRIN.

Akhiri Glow Night Tour dan cabut PT. Mitra Natura Raya meminta Wali Kota Bogor menggunakan Perda nomor 65 terkait hak dan kewajiban kepala daerah, mengembalikan rasa nyaman warga Bogor terkait polemik KRB dan meningkatkan ketahanan nasional dengan hadirnya RI 1 di Istana Negara untuk mengutamakan daerah sekitar KRB dan akhirnya mengembalikan pimpinan KRB ke darat.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim yang ditemui para peserta aksi mengatakan, secara umum pemerintah kota menerima semua aspirasi para pekerja budaya dan seniman yang hadir hari ini.

“Saya menerima semua masukan dari rekan-rekan semua yang sebelumnya telah kami sampaikan ke KRB mengenai hal ini. Bahkan, Guardian sudah menutup tur cahaya dan mereka menanggapinya dengan sebuah penelitian. Oleh karena itu perlu untuk membuka ruang lain untuk berdialog sehingga keputusan yang baik dapat dibuat untuk semua orang,” katanya. [] ricky

Source: bogor-kita.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button