Tingkatkan Kesadaran, Dishub Sleman Sosialisasi Tata Kelola Taman - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Tingkatkan Kesadaran, Dishub Sleman Sosialisasi Tata Kelola Taman – ANTARA News Yogyakarta

Sleman (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi pengelolaan parkir kepada kepala desa se-Kabupaten Sleman dan perwakilan pengelola parkir pada Selasa di Aula Bappeda Sleman, Sleman.

Manajer Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan sosialisasi pengelolaan perparkiran dilakukan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap penerapan pengelolaan perparkiran di Kabupaten Sleman.

“Selain itu, juga harus mengajak pelaku ekonomi, pemerintah dan lembaga swasta untuk mengurus izin parkir,” ujarnya

Dikatakannya, sosialisasi pengelolaan parkir tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sleman, Polres Sleman, Bagian Hukum Setda Sleman dan Inspektorat Kabupaten Sleman.

“Dalam sosialisasi ini kami mengundang perwakilan Kelurahan dan beberapa pengelola taman dengan harapan masyarakat baik perorangan maupun badan hukum maupun kelurahan yang memiliki usaha taman dapat segera mengurus izinnya,” ujarnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan dukungannya terhadap terselenggaranya sosialisasi pengelolaan parkir pada pembukaan sosialisasi tersebut.

“Pembangunan fasilitas parkir menjadi prioritas utama dalam mendukung aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Kabupaten Sleman memiliki potensi sumber daya taman yang besar, seperti tempat wisata serta pusat pendidikan dan perguruan tinggi yang melibatkan pemanfaatan lahan parkir.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan izin parkir,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pengurusan izin bisa dilakukan melalui aplikasi OSS SINOM atau langsung di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Untuk memudahkan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan perparkiran dan pelayanan perparkiran.

“Pemkab Sleman juga telah menetapkan sejumlah peraturan sebagai tolak ukur pengelolaan parkir, salah satunya Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perparkiran,” katanya.

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button