Tingkat pelanggaran parkir di kota Bandung cenderung menurun - WisataHits
Jawa Barat

Tingkat pelanggaran parkir di kota Bandung cenderung menurun

Asep Kuswara, Kepala Departemen Keselamatan dan Pengaturan Transportasi Otoritas Perhubungan Kota Bandung, mengatakan jumlah pelanggaran parkir di Kota Bandung turun 25 persen dibandingkan periode sebelumnya.

INILAHKORAN, Bandung – Dinas Perhubungan Kota Bandung memperkirakan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin meningkat. Terbukti, pelanggaran parkir di Kota Bandung saat ini relatif rendah.

Asep Kuswara, Kepala Departemen Keselamatan dan Pengaturan Transportasi Otoritas Perhubungan Kota Bandung, mengatakan jumlah pelanggaran parkir di Kota Bandung turun 25 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Alhamdulillah, angka pelanggaran parkir di Kota Bandung sudah turun menjadi 25 persen. Tentu itu hal yang baik karena kesadaran masyarakat akan berlalu lintas semakin baik seiring dengan menurunnya angka pelanggaran,” ujarnya kepada Asep, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Masalah Produksi Gas Air Mata Ini Kata Pindad

Catatan Dinas Lalu Lintas Kota Bandung menunjukkan bahwa pelanggaran parkir di Kota Bandung didominasi oleh masyarakat yang berasal dari luar kota Bandung. Asep mengatakan mereka yang melanggar aturan tidak tahu aturan.

“Pelanggaran terbanyak berasal dari luar kota Bandung. Anda tidak tahu aturan parkir di sini. Kami tahu alasannya karena kami mencatat identitas kendaraan, pemilik kendaraan, sehingga kami menyimpulkan bahwa para pelanggar itu berasal dari luar Bandung, “katanya.

Daerah yang sering terjadi pelanggaran, termasuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di kota Bandung. Mereka memarkir kendaraan di bahu jalan menuju jalan layang.

Baca Juga: Vaksin Booster untuk Pelaku dan Pekerja Pariwisata di KBB Tidak Dilakukan, Ini Penyebabnya

“Sebagian besar di RSHS saat kita ingin pergi ke jalan layang. Apa arti jalan nasional, jalan provinsi tidak boleh disebut tempat parkir. Tidak hanya kendaraan pribadi, kami juga menindak perjalanan jika melanggar. Kami tidak akan asal-asalan,” katanya.

Source: www.inilahkoran.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button