Tindakan harus diambil seperti Pelaku Klithih • Radar Jogja - WisataHits
Yogyakarta

Tindakan harus diambil seperti Pelaku Klithih • Radar Jogja

RADAR JOGJA – Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X kembali menyerukan penindakan terhadap pelaku perusakan di kawasan Babarsari. HB X menekankan perlunya penegakan hukum yang sama dengan pelaku klithih. Polisi diminta tidak selektif dalam penegakan hukum, terutama dalam menimbulkan korban jiwa.

HB X mendorong penegak hukum untuk berjalan. Karena ada pelanggaran hukum karena kekerasan fisik terhadap kelompok massa. Penegakan hukum tidak bisa selektif. “Kamu tidak perlu pertimbangan lebih lanjut. Jika Anda melanggar hukum, Anda sudah melakukannya. Karena jika kita melakukannya tidak akan menjadi lelucon, kita tidak bertindak ketika ada pengorbanan, kita tidak bertindak oleh mereka yang Klithih. Kita harus adil menegakkan hukum, jangan pilih-pilih,” katanya kemarin (5/7) di kompleks Kepatihan.

Mengenai pelaku yang sebagian besar berasal dari etnis tertentu, raja Keraton Yogyakarta tidak melarang warga seluruh nusantara untuk tinggal di Jogja. Karena mereka punya hak untuk hidup, mereka tinggal menyesuaikan diri dengan kondisi yang mereka alami, seperti di Jogja. “Kebetulan ini warga saya, yang lain etnis Indonesia tapi dia tinggal di Jogja, artinya dia bagian dari orang Jogja ya, saya tidak mau membeda-bedakan itu,” katanya. “Betul, orang Indonesia bisa hidup di mana saja, mereka punya hak untuk hidup di mana yang penting hukum ditegakkan.”

Bapak lima putri ini menambahkan, warga dari berbagai pelosok nusantara yang berdomisili di Jogja sudah termasuk warga Jogja. Bahkan, diharapkan mereka bisa beradaptasi dengan lokasi mereka. Bukan dengan model kekerasan. Oleh karena itu, ketika muncul konflik antar kelompok massa, disarankan untuk menyelesaikannya melalui dialog. “Kami (Jogja), masyarakat yang menghargai orang lain, bisa rukun. Saya harap mereka juga begitu, kesalahpahaman diselesaikan melalui dialog tetapi tidak melalui kekerasan fisik,” jelasnya.

Namun, jika ada bentuk kekerasan di Jogja yang dilakukan oleh siapa pun di Jogja, itu tidak bisa ditoleransi. “Tetapi jika Anda melakukan kejahatan dan Anda mematuhi hukum, tegakkan saja,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mengatakan, segala tindakan dan tindakan yang melanggar hukum harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Setiap pelaku perusakan dan pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apapun motifnya, pelaku perusakan dan pelanggar hukum harus ditindak oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada semua pihak yang segera melakukan upaya agar kelompok warga yang bermusuhan segera bertemu. “Mudah-mudahan setelah bentrok antar warga yang berbeda wilayah di Seturan, situasi bisa kembali tenang. Mari kita kembalikan postur keamanan DIJ agar tetap nyaman dan aman,” katanya.

Menurutnya, inisiatif damai untuk menyelesaikan konflik yang ada merupakan langkah penting dalam memulihkan rasa aman bagi semua orang. Diharapkan ke depan akar penyebab konflik dapat teratasi. Sehingga tidak ada lagi bentrokan yang merugikan semua pihak. “DIJ adalah tempat wisata dan pembelajaran. Semua pihak harus bekerja untuk mewujudkan perdamaian, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menilai solusinya adalah mengusut tuntas semua yang terlibat dan menempuh jalur hukum. “Polisi sebagai alat negara tidak boleh dikalahkan oleh tawuran dan anarkisme oleh dan terhadap siapapun,” tegasnya.

JPW menyarankan agar ada pencegahan dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pencegahan dapat berupa kegiatan responsif atau sensitif oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini, polisi dengan intelijen harus mampu menunjukkan potensi konflik massa. Berlaku tidak hanya di Babarsari, tetapi di seluruh wilayah.

JPW juga berharap para pemimpin daerah di provinsi dan kabupaten dan kota terlibat dalam penyelesaian konflik. Dilakukan dengan dialog atau komunikasi yang teratur. Terutama bagi mahasiswa dari daerah. Karena setiap perkumpulan pasti ada komunitasnya dan para sesepuh yang menjadi sesepuh adalah panutan. “Kehadiran kepala daerah sangat diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, JPW diharapkan dapat melakukan penertiban rutin oleh pemerintah di daerah tersebut. Seputar pengoperasian tempat hiburan malam di kawasan DIJ. Jika Anda melanggar aturan, Anda akan diperlakukan dengan kejam.

“Siapapun dan dari mana pun kita berasal harus memegang nama, dimana bumi ini berjalan, disanalah langit dijunjung,” katanya. (tebal/wia/pra)

Source: radarjogja.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button