Tim Tabur Kejari Muara Enim berhasil menangkap dua buronan maling berbobot - WisataHits
Jawa Timur

Tim Tabur Kejari Muara Enim berhasil menangkap dua buronan maling berbobot

DESKJABAR- Tim Tabur Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Muara Enim berhasil menangkap buronan dalam kasus pencurian dan penimbangan.

Tim Muara Enim Kejari Tabur terdiri dari Intelijen dan Jaksa Penuntut Umum serta Tim Intelijen Kejaksaan Agung Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 31 Agustus 2022. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo oleh Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim M. Ridho Saputra. SH menjelaskan, buronan yang ditangkap itu atas nama terpidana Dendi Ariannah dan Suryanta Saleh.

Baca Juga: Wisata Murah Dekat Warga Surabaya, Jalan-jalan ke Pantai Kenjeran, Berburu Foto Instagramable

Penangkapan Andi bersama Dendi dan Suryanta dimulai pada Jumat, 25 Juni 2021 di depan Boller PT. ZTPI di Situs PLTU Sumsel 8, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim mencuri besi milik EPC China Huadian Hong Kong Company Limited tempat para terpidana bekerja.

Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022 yang pada pokoknya menyatakan bahwa para terpidana terbukti dan divonis 1 (satu) tahun penjara.

Sebelumnya, perkara tersebut dinyatakan tidak terbukti dan para terdakwa dinyatakan bebas berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim No. 491/Pid.B/2021/PN. 11 Maret 2021.

Namun sejak keputusan tersebut hilang dan menjadi DSB, tim Muara Enim Kejari akhirnya berhasil menangkap dua terpidana di tempat berbeda, yakni terhadap terpidana Suryatna terhadap terpidana Suryatna di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian yang kedua, sekitar pukul 18.00 WIB terhadap terpidana Dendi di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dimana saat ditangkap para terpidana tidak melakukan perlawanan.

Source: deskjabar.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button