Tim SAR Sat Samapta Polres Tasikmalaya membantu evakuasi korban tenggelam di kawasan wisata Situ Gede - WisataHits
Jawa Timur

Tim SAR Sat Samapta Polres Tasikmalaya membantu evakuasi korban tenggelam di kawasan wisata Situ Gede

Jurnalpolisi.co.id-TASKOT-Sat Samapta Tim SAR Polres Tasikmalaya Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Kawasan Wisata Situ Gede, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (14/9/22)

Korban diketahui Syahrul Sidiq, 22, warga Desa Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Korban dievakuasi pada pukul 09.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto, tim SAR Sat Samapta bersama BPBD dan pemadam kebakaran serta masyarakat sekitar melakukan evakuasi terhadap korban tenggelam.

“Kami bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya untuk membantu evakuasi korban tenggelam,” ujarnya.

Ia mengatakan, evakuasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga korban ditemukan pada pukul 09.00 WIB, empat meter dari lokasi ditemukannya korban tenggelam.

Sementara itu, Kapolsek Mangkubumi IPTU Hartono mengatakan korban tenggelam sekitar pukul 00:30 WIB tadi malam dan pihaknya menerima laporan tersebut pada Rabu pagi.

Trending News* Malang – Menjaga Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas, Desa Kendalpayak, Polres Pakisaji Adakan Temu Masyarakat*

“Informasinya korban tenggelam tadi malam saat sedang hangout bersama teman-temannya,” ujarnya

Ia melanjutkan, awalnya korban dan teman-temannya nongkrong, lalu menjatuhkan ponsel temannya ke dalam air, merasa bersalah, lalu korban terjun ke dalam air dengan maksud untuk mencarinya, namun sialnya ia tenggelam.

“Korban ditemukan tewas kemudian dibawa ke RSUD Dr. rumah sakit dievakuasi. Sukarjo untuk pemeriksaan kesehatan,” jelasnya

Kemudian Kapolsek menambahkan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, kemudian ia membawa korban ke pemakaman dan penguburan. tertutup

Asephidayat

Posting dilihat: 11

Source: jurnalpolisi.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button