Tiket Pulau Komodo Rp 3,5 Juta, Pengusaha Pariwisata Kalah Pasar Kelas Menengah Bawah - WisataHits
Jawa Tengah

Tiket Pulau Komodo Rp 3,5 Juta, Pengusaha Pariwisata Kalah Pasar Kelas Menengah Bawah

TEMPO.CO, jakarta – Pemilik perusahaan pariwisata Inspire Travel di Labuan Bajo, Hasan Amru, mengaku sangat kecewa dengan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo atau harga tiket Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang. Harga tiketnya naik dibandingkan tiket sebelumnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang hanya Rp 50.000-150.000, biaya pengiriman wisatawan ke pulau itu sekitar Rp 600.000.

“Kita pasti akan kehilangan pasar kelas menengah ke bawah yang biasanya cukup besar. Para Wisatawan Ini hanya akan mengunjungi pantai-pantai atau pulau-pulau kecil di Labuan Bajo tapi tidak ke Pulau Komodo,” kata Amru saat dihubungi Selasa 12 Juli 2022.

Meski jumlah wisatawan belum kembali normal dalam dua tahun terakhir pandemi. Kenaikan harga tiket diperkirakan akan memukul cukup banyak warga sekitar yang menggantungkan diri pada pekerjaan di sektor pariwisata karena jumlah wisatawan otomatis akan turun.

Menurut Amru, sektor pariwisata membutuhkan banyak stimulus pasca pandemi agar industri bisa bangkit kembali. “Tidak hanya wisatawan, tetapi juga penduduk lokal. Tentu ini berdampak pada kita yang bekerja di sektor pariwisata di Labuan Bajo,” ujarnya.

Dia mengatakan pengelola pariwisata saat ini belum mengetahui detail kebijakan tersebut. Menurut Amru, baru pada 29 Juli 2022 akan ada sosialisasi kepada instansi terkait terkait kenaikan harga tiket masuk.

Hal senada disampaikan pemilik usaha Trip Indo Tour Labuan Bajo, Uya. Dia memperkirakan kenaikan harga tiket akan berdampak pada berbagai pelaku ekonomi, antara lain pengelola pariwisata, pedagang makanan, dan perusahaan penyewaan kapal feri. “Terserah pemandu wisata lokal,” katanya.

Penetapan tarif masuk Pulau Komodo sebelumnya dikomunikasikan oleh Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Sandiaga Uno. Tiket Rp 3,5 juta per orang akan digunakan untuk mendanai pelestarian destinasi. Tarif tersebut akan resmi diluncurkan pada 29 Juli dan akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022.

Source: bisnis.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button