Terungkap kasus menonjol, 44 personel Polres Malang dapat penghargaan - WisataHits
Jawa Timur

Terungkap kasus menonjol, 44 personel Polres Malang dapat penghargaan

WAKTU JATIM – Sebanyak 44 anggota polisi dihias Kapolres Malang, AKBP, Putu Kholis Aryana pada Sabtu (17/12/2022). Penghargaan tersebut diberikan kepada puluhan anggota Polres Malang berkat keberhasilan mereka mengungkap kasus-kasus menonjol dan prestasi mereka di kejuaraan pencak silat.

“Sebanyak 44 anggota Polres Malang mendapatkan piagam penghargaan atas prestasi dan komitmennya terhadap satuan,” kata Kapolda Malang.

Baca Juga: 53 Event Kalender Pariwisata 2023 untuk Kota Batu, Dispar Yakin Tarik 10 Juta Pengunjung

Penyerahan penghargaan, jelas Kholis, meliputi penghargaan pada kategori pengungkapan kasus menonjol, peningkatan pelayanan publik, inovasi dan pendidikan di lingkungan pendidikan, keterlibatan staf dan peningkatan kapasitas, hingga staf yang berprestasi dalam kejuaraan pencak silat daerah.

“Selamat kepada anggota yang mendapatkan penghargaan. Semoga dengan penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kinerja Polres Malang dalam pengabdian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi: Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan pada Sabtu (17/12/2022) di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang.

“HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Agenda ini bertujuan untuk lebih memantapkan kualitas pelayanan dan pelayanan yang diberikan oleh aparat kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana yang bertindak sebagai inspektur upacara. Peserta upacara adalah seluruh staf dan ASN di jajaran Polres Malang

Dalam rangkaian upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, acara dimulai dengan pengibaran bendera merah putih. Di penghujung acara HKN, Kapolda Malang dan jajaran pimpinan Polres Malang bersalaman dan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran yang menerima penghargaan.

“Sekali lagi, kami mengucapkan selamat kepada karyawan yang menerima penghargaan tersebut. Masih banyak tantangan yang harus diselesaikan di masa depan. Semoga kami selalu terbantu dalam menunaikan tugas dan melayani masyarakat,” pungkas Kapolda Malang.

Baca Juga:Wayang Jadi Bagian Peringatan HUT ke-1262 Kabupaten Malang, Bupati: Update Pelestarian Budaya

Seperti diberitakan, salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Malang adalah kasus teror bom Bondet yang terjadi pada Senin (24/10/2022).

Kejadian ini menarik perhatian publik. Karena kejadiannya di rumah seorang pejabat (PNS) yang bertugas sebagai satpam atau sipir di Lapas Kelas 1 Lowokwaru kota Malang.

Nama korban adalah Abdul Aziz. Pria berusia 26 tahun tersebut merupakan warga Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat pengeboman Bondet, beberapa perabot dan dinding bangunan di teras rumah korban rusak.

Salah satu tersangka ditangkap anggota Polres Malang berinisial WH. Pria 33 tahun asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini ditangkap polisi pada awal Desember 2022.

Sementara itu, terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP dan Pasal 1(1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dasar perbuatannya. Penyelidikan polisi masih berlangsung hingga hari ini. Termasuk memburu pelaku lain yang terlibat pengeboman di kediaman Petugas Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button