Terminal ke sekolah jadi tempat minimal jaga jarak aman - WisataHits
Jawa Tengah

Terminal ke sekolah jadi tempat minimal jaga jarak aman

Jakarta, CNN Indonesia

Berurusan dengan gugus tugas Covid-19 melaporkan bahwa sekolah tersebut merupakan satu dari lima tempat yang melanggar protokol kesehatan terkait menjaga jarak aman.

Terminal berada di urutan pertama, dan sekolah berada di urutan kelima sebagai tempat di mana kepatuhan terhadap aturan jarak dan keramaian kurang dari 60 persen.

“Dari seluruh lokasi yang dipantau dalam tujuh hari terakhir, terminal 39,2 persen; pusat perbelanjaan 17,8 persen; rumah 17,8 persen; daya tarik wisata 16,6 persen; dan sekolah 16,4 persen. Termasuk dalam kategori menjaga jarak sosial dan menghindari keramaian kurang dari 60 persen,” kata Satgas dalam laporan mingguannya, Rabu (7/9).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Sedangkan persentase situs masal dengan ketidakpatuhan memakai masker tinggi, yaitu 41,1 persen; restoran atau toko 30,3 persen; pemukiman 25,7 persen; daya tarik wisata 25,5 persen; dan tempat ibadah 18,6 persen.

Sementara itu, Satgas menemukan lokasi yang tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker dan social distancing tinggi di tempat-tempat yang masih banyak ditemui orang di tiga lokasi, antara lain stasiun kereta api, bandara, dan perkantoran.

Selain itu, satgas juga melaporkan ada sembilan provinsi dengan rata-rata persetujuan penggunaan masker di bawah 75 persen, yaitu DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Provinsi yang lebih dari 75 persen penduduknya memakai masker antara lain Banten, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Bali, DKI Jakarta, dan Aceh.

Kemudian ada enam provinsi dengan rata-rata kepatuhan social distancing di bawah 75 persen, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Source: www.cnnindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button