Terkait kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Menparekraf menyiapkan ruang diskusi dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo - WisataHits
wisatahits

Terkait kenaikan tiket ke Pulau Komodo, Menparekraf menyiapkan ruang diskusi dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan menyiapkan ruang diskusi dan juga menyerap aspirasi umum seluruh pemangku kepentingan, terutama yang terlibat dalam pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo terkait pengenaan tarif baru bagi wisatawan di Taman Nasional Komodo (TN) , Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menparekraf, usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/7/2022) menjelaskan, pihaknya siap menggandeng pelaku industri kreatif agar kebijakan harga yang ditetapkan sebagai upaya konservasi dapat diterima. oleh masyarakat.

Terkait kenaikan tarif untuk Pulau Komodo, Menparekraf menyiapkan ruang diskusi dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan BajoTerkait kenaikan tarif Pulau Komodo, Menparekraf menyiapkan ruang diskusi dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Labuan Bajo, foto: Kemenparekraf

“Saya bersedia berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku kreatif dan kreatif di Labuan Bajo, bahwa kenaikan harga tiket ini tentunya harus ditempatkan pada isu konservasi”,

kata Menparekraf Sandiaga.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.

“Menurut penelitian, kawasan taman nasional ini memiliki daya dukung yang terbatas.

Oleh karena itu, diputuskan bahwa akan ada batas kunjungan hanya 200.000 kunjungan per tahun.

Selain konservasi juga ada aspek edukasi dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini berjumlah 3.300 tidak berkurang tapi tetap terjaga”,

dia berkata.

“Jika wisatawan ingin melihat komodo, tentu bisa melihat ke Pulau Rinca.

Bahkan presiden menjelaskan bahwa (komodo) memiliki bentuk yang sama, ukuran yang sama.

Tapi kalau mau ke Pulau Komodo atau Pulau Padar, tentunya harus membayar iuran konservasi,”

dia berkata.

Menparekraf Sandiaga juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang telah memesan dan membayar agen perjalanan yang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.

“Dengan demikian, tujuan yang telah disampaikan Presiden, Pulau Rinca, dalam waktu dekat ini akan selesai karena merupakan alternatif Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi para wisatawan.

Namun, wisatawan yang memesan dan membayar di agen perjalanan sebelum kebijakan diberlakukan akan diberikan tenggat waktu hingga akhir Desember.

Jadi jangan khawatir, kawasan Pulau Rinca akan segera selesai dan dibuka untuk wisatawan.”

dia menyimpulkan.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button