Teriakan Haru! Momen 10 Napi Rutan Boyolali Terima Asimilasi Covid-19 - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Teriakan Haru! Momen 10 Napi Rutan Boyolali Terima Asimilasi Covid-19 – Solopos.com

Teriakan Haru!  Momen 10 Napi Rutan Boyolali Terima Asimilasi Covid-19 – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Suasana haru saat 10 WBP akan pulang dan menjalani program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali pada Kamis (1/5/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI — Suasana haru menyelimuti pengumuman asimilasi Covid-19 bagi sepuluh narapidana Rumah Tahanan (WBP) Kelas IIB Boyolali pada Kamis (1/5/2023).

Mereka secara resmi diizinkan untuk menerima pembinaan di luar penjara dan kembali ke rumah masing-masing.

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

Ada yang menangis sambil memeluk keluarga, ada yang sujud di kaki ibunya setelah diumumkan resmi menerima program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali.

Sepuluh orang tersebut akan mendapatkan program asimilasi pada awal Januari 2023. Mereka adalah narapidana tindak pidana ringan (tipiring) yang ditahan di Rutan WBP Boyolali.

Beriklan dengan kami

Setelah pengumuman, kesepuluh WBP kembali ke gedung Blok A, di mana mereka tidur dan makan setiap hari, membawa pulang pakaian dan barang-barang.

Mereka kemudian bertemu dengan narapidana lain yang masih tinggal di Rutan Kelas IIB Boyolali. Kesepuluh WBP berpamitan dan berpelukan.

Beberapa wajah mereka merah karena menangis. Beberapa sudah menangis.

Ojo mengulangi Meneh [jangan diulangi lagi]’ perintah salah satu napi untuk dipulangkan sambil berpelukan erat. Keluarga mereka sudah menunggu di luar Rutan Kelas IIB Boyolali untuk menjemput mereka pulang.

Usai mendapat pengarahan daring dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, mereka kemudian meninggalkan Rutan Kelas IIB Boyolali.

Mereka membawa tas dan berpelukan lagi dengan keluarga mereka. Salah satunya adalah pemuda berbaju hijau, Kamto. Ia langsung memeluk ibunya yang sedang menangis dengan jaket warna senada. Terlihat bahwa dia menangis sejak pengumuman dimulai

Beriklan dengan kami

“Saya di Kasus 363, saya dari Grobogan. Perbatasan dengan Juwangi,” kata pria berusia 22 tahun itu kepada wartawan.

Ia sangat bersyukur karena tidak lagi harus tinggal di bar. Ternyata meski ada program asimilasi, Kamto menunggu keluar dari Rutan Boyolali.

Kamto tidak sendiri, ia juga berada di LP Boyolali bersama kakaknya. Dia mengakui itu adalah kejahatan pertamanya dan bersumpah untuk tidak mengulanginya lagi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Solopos.com, Kamto dan saudaranya berasal dari keluarga miskin. Mengetahui bahwa orang lain menggunakan kereta api dan menghasilkan banyak uang, keduanya akhirnya mengikuti jejak perampokan kereta api tersebut, tidak menyadari bahwa itu ilegal.

Sementara itu, ibu Dasilah juga lega karena kedua anaknya sudah bisa pulang meski dalam kondisi yang sulit.

“Alhamdulillah, terima kasih atas pelepasannya. Saya bersedia mendampingi anak saya agar tidak terulang kembali. Saya berharap mendapatkan pekerjaan yang mapan juga,” katanya dengan berurai air mata.

kondisi asimilasi

Beriklan dengan kami

Sementara itu, Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik melalui Kasubag Rutan Moch Hasan Habibi mengatakan ada 10 WBP yang telah menerima asimilasi Covid-19.

Ia menjelaskan, syarat asimilasi WBP antara lain tidak pernah mengulangi tindak pidana.

“Jadi ini pertama kalinya dia melakukan kejahatan. Kedua, dia termasuk yang mendapat hukuman ringan. Kemudian ada ketentuan menurut pasal yang ditentukan di mana narapidana memiliki hak. Dia juga akan melayani setidaknya setengah dari waktu penalti, ”jelasnya.

Hasan menegaskan asimilasi bukan berarti narapidana bebas sama sekali. Namun karena kondisi pandemi Covid-19, asimilasi ini merupakan program pembinaan luar yang kemudian dilaksanakan oleh Bapas Solo.

Ia menambahkan, narapidana yang berasimilasi tetap harus melapor ke Bapas Solo minimal seminggu sekali.

“Tujuan asimilasi ini terutama untuk menghadapi pandemi Covid-19 karena kondisi di Rutan khususnya Rutan Boyolali sudah kewalahan. Jadi peraturan menteri tentang asimilasi Covid-19 ini akan sangat membantu kita dalam menghadapi pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Hasan mengungkapkan, sebelum asimilasi, ada 207 narapidana, termasuk empat perempuan. Setelah 10 WBP dibebaskan, hanya tersisa 197 WBP di Rutan Boyolali.

Beriklan dengan kami

Selain itu, Hasan menjelaskan program-program Bapas Solo bisa bermacam-macam, seperti penyuluhan, pendampingan, supervisi, kemandirian saat terkendala masalah pekerjaan, kemudahan bagi WBP untuk mendapatkan pekerjaan, dan lain-lain.

Ia juga mengatakan, dalam kasus WBP yang mendapat berbagai asimilasi, ada pengguna narkoba, pencurian, KDRT dan lain-lain.

“Jadi program asimilasi ini sebenarnya sangat berkesinambungan dari mulai masuk sampai bebas lagi. Jadi harapannya, hal-hal positif yang sudah dilakukan di Rutan bisa dibawa keluar sehingga bisa lebih baik lagi,” kata Hasan.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button