Tempat wisata di Malang buka 100% kapasitas, buruan piknik! : Wisata Okezone - WisataHits
Jawa Timur

Tempat wisata di Malang buka 100% kapasitas, buruan piknik! : Wisata Okezone

Tempat wisata di Malang buka 100% kapasitas, buruan piknik!  : Wisata Okezone

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan destinasi wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur diharapkan okupansi 100 persen menyusul pencabutan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Malang M. Sanusi mengatakan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut penerapan kebijakan PPKM pengendalian penyebaran Covid-19, sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi secara maksimal.

“PPKM sudah dicabut, tempat wisata bisa 100 persen dikunjungi wisatawan,” kata Sanusi di awal Diantara.

Sanusi menjelaskan, meski pemerintah kini telah mencabut kebijakan PPKM, wisatawan travelling, khususnya yang berada di keramaian, diimbau untuk tetap menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker.

infografis perjalanan

Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang cukup terpukul oleh pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Dengan dicabutnya PPKM diharapkan sektor pariwisata khususnya di Kabupaten Malang dapat bangkit kembali.

“Di masa pandemi, pariwisata di Kabupaten Malang sangat terdampak karena tidak boleh ada keramaian. Saat ini dengan dicabutnya PPKM sudah mulai tumbuh dan bangkit kembali,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut akan mencapai tiga juta kunjungan pada tahun 2022. Jumlah ini diharapkan dapat meningkat pada tahun 2023 ketika PPKM dicabut.

Ikuti Berita Okezone di Berita Google

Daerah Kabupaten Malang memiliki potensi wisata yang menjanjikan. Beberapa destinasi wisata di kawasan tersebut antara lain Desa Wisata Pujon Kidul, termasuk sejumlah pantai di kawasan Malang selatan.

Pada 30 Desember 2022, Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM yang sebelumnya diterapkan untuk menekan penyebaran virus Corona di Tanah Air. Pembatalan kebijakan PPKM tersebut dilaksanakan atas arahan Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

Kiat infografis untuk perjalanan yang aman

Pemerintah menyebut hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk di Indonesia per 27 Desember 2022 dengan positivity rate 3,35 persen. Tercatat jumlah kasus harian Covid-19 sebanyak 685 kasus pada 29 Desember 2022.

Kondisi ini memang jauh lebih terkendali dibanding tahun lalu ketika puncak penyebaran Covid-19 varian Delta di Indonesia mencapai 56.000 kasus pada Juli 2021 dan 64.000 kasus pada Februari 2022 akibat varian Omicron.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button