Target Pendapatan Pariwisata Bantul 2022 Capai 82 Persen - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Target Pendapatan Pariwisata Bantul 2022 Capai 82 Persen – ANTARA News Yogyakarta

Target Pendapatan Pariwisata Bantul 2022 Capai 82 Persen – ANTARA News Yogyakarta

Bantul (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut pendapatan asli daerah daerah dari sektor pariwisata daerah mencapai 82 persen dari target Rp 32 miliar pada 2022.

Markus Purnomo Aji, Kepala Bidang Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Senin mengatakan, pada tahun 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke seluruh tempat wisata yang dikelola Pemda di Bantul sebanyak 2.728.016 orang.

“Dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp26.513.478.000 atau sekitar 82,8 persen dari target Rp32 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan, objek wisata di kawasan Pantai Parangtritis masih menjadi tujuan wisata yang diminati wisatawan dibandingkan destinasi wisata lainnya yakni mencapai lebih dari 90 persen dari total kunjungan dan pendapatan pada tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, target pendapatan pariwisata hingga 100 persen belum terpenuhi, antara lain karena dampak pandemi COVID-19, terutama pada awal hingga pertengahan tahun.

“Dampak pandemi COVID-19 ini sangat terasa dan terjadi dimana-mana, tidak hanya di Bantul tapi di seluruh wilayah DIY, target PAD dari sektor pariwisata justru menurun,” ujarnya.

Namun, diharapkan sektor pariwisata di Bantul dapat bangkit kembali pada tahun 2023 yang berimbas pada peningkatan pendapatan seiring merosotnya pandemi COVID-19 di berbagai daerah.

Selain itu, kata dia, pada akhir libur nasional tahun 2022 yang bertepatan dengan liburan Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan wisatawan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

“Tahun 2023, akibat pandemi COVID-19, kami optimistis PAD sektor pariwisata akan meningkat,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button