TACB ingin menetapkan kawasan monumen kota Malang sebagai cagar Bu - WisataHits
Jawa Timur

TACB ingin menetapkan kawasan monumen kota Malang sebagai cagar Bu

GenPI.co Jawa Timur – Obyek wisata cagar budaya kota Malang masih terus dicari untuk menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang saat ini sedang mengumpulkan data Dugaan Benda Cagar Budaya (ODCB) bersama dengan Dinas Kebudayaan setempat Diskbud.

Dian Kuntari, Direktur Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, berharap kawasan Stasiun Kereta Api Kota Baru dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan sertifikat nomor 185.45/369/35.73.112/2018 yang diterbitkan pada 8 Desember 2018 .

BACA JUGA: Warung Madakara, kuliner legendaris di Malang, rasanya enak

Bangunan stasiun saat ini terdaftar sebagai bangunan terdaftar.

“Ada beberapa benda di stasiun TACB yang sudah berumur lebih dari 50 tahun, antara lain induktor genta, genta genta, corong air, pemutar piringan hitam, timbangan, gerendel kayu, T-phone, brankas, semua masih berfungsi,” kata Dian kepada GenPI. bersama. Jawa Timur, Sabtu (2/7).

BACA JUGA: Harga cabai rawit naik tajam berimbas pada inflasi di kota Malang

Dian mengungkapkan bel masih berfungsi untuk mengumumkan kereta akan lewat.

Sedangkan meja putar digunakan untuk mengubah atau memutar arah lokomotif. Corong air di Stasiun Kota Baru masih berfungsi tetapi tidak digunakan lagi.

BACA JUGA: Digelar Malang Food Festival, pecinta kuliner wajib mampir

Secara historis, alat ini digunakan untuk menuangkan air dalam jumlah besar ke dalam tangki atau tender lokomotif uap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Source: jatim.genpi.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button