Jawa Timur

Sutan Riska mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ATR/BPN – JAPOSCO

JAKARTA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumatera Barat) menghadiri rapat koordinasi lintas sektor terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dharmasraya 2022 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (11/11/2022).

Hadir Menteri Pertanian dan Penataan Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian/lembaga, Bupati lima puluh kota, Bupati Ciamis, Bupati Toli Toli, Bupati Marauke dan Bupati perbatasan Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska mengatakan RTRW Dharmasraya akan menjadi dasar dalam mewujudkan pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke daerah-daerah potensial, mendorong pembukaan lapangan kerja baru dan mempercepat penciptaan nilai ekonomi nasional sebagai koridor pertumbuhan dan batas wilayah.

“Mengenai RTRW, bisa dikatakan Dharmasraya merupakan kabupaten yang berada di puncak tangga Sumbar. Secara geografis, Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi, serta Kabupaten Kerinci, Jambi,” kata bupati dua periode itu.

Menurutnya, Dharmasraya merupakan kawasan yang berbatasan dengan dua provinsi dan merupakan pintu gerbang utama Sumbar pada jalur tengah serta pintu masuk barang dan jasa dengan kota selatan Sumatera dan Jawa, sehingga diyakini Dharmasraya dapat pemicu pembangunan Sumatera Barat bagian selatan.

Penyusunan RTRW Dharmasraya ini merupakan upaya untuk mempertimbangkan pembangunan dan isu-isu strategis lainnya. RTRW akan menentukan arah pembangunan ke depan, mengingat RTRW merupakan dokumen utama dalam menentukan penggunaan lahan, memberikan arahan sebagai pusat hubungan ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi dan menyediakan akses penggunaan lahan yang berkelanjutan.

“Tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan Dharmasraya sebagai pusat pengembangan wilayah Sumatera Barat bagian selatan, dengan fokus pada potensi sumber daya alam dan budaya,” kata ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Menurutnya, setelah penataan ruang selesai, akan ada beberapa pedoman strategis, antara lain pengembangan Dharmasraya sebagai pusat pertanian, pusat perdagangan dan jasa, bekas kerajaan dan pengembangan potensi aset pariwisata, pelestarian ekosistem dan pengembangan sistem infrastruktur.

Dijelaskannya, konsep pengembangan wilayah dalam RTRW kali ini adalah terlebih dahulu memperhatikan pengembangan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh sebagai pusat perdagangan, dengan memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanaman pangan, wisata alam dan budaya, serta pengembangan Jalan Lingkar Timur dan Barat Daya sebagai penggerak pengembangan pusat pelayanan dan pemerataan akses masyarakat.

Sutan Riska melanjutkan, Dharmasraya memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pantai barat dan timur Sumatera. Dia menjelaskan, rencana pembangunan feeder tol Dharmasraya-Rengat diharapkan dapat memicu pertumbuhan baru dan mengurangi waktu tempuh dan jarak tempuh ke pasar regional di pusat pertumbuhan regional dan nasional, serta memungkinkan konektivitas transportasi yang efektif dan efisien.

“Begitulah konsep membangun Sungai Batanghari untuk melestarikan kekayaan budaya dan sejarah. Batanghari tidak hanya memiliki kepentingan geografis tetapi juga nilai sejarah dari periode Hindu-Budha hingga perkembangan Islam. Selain itu, Batanghari juga merupakan sarana transportasi dan urat nadi kehidupan manusia di masa lalu,” ujarnya.(Erman Chaniago).

42 total tampilan, 42 tampilan hari ini

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button