Sukses Digelar Di Sarangan Magetan, JAMARAH Kemenag Jawa Timur – Beritalima.com - WisataHits
Jawa Timur

Sukses Digelar Di Sarangan Magetan, JAMARAH Kemenag Jawa Timur – Beritalima.com

SURABAYA, beritalima.com | Gelombang III yang berlangsung di Hotel Merah, Magetan, Jagong Umrah dan Haji (JAMARAH) dan Jamaah Haji Sapa tahun 2022 ini sukses dihadiri oleh para undangan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kerjasama dengan Komisi 8 DPR RI ini berlangsung lancar pada Kamis (11/3/2022).

HM Ali Ridha, Anggota Komisi 8 DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, yang hadir secara langsung membuka acara sebelum pria kelahiran Bondowoso itu pindah ke Semarang.

“Biaya haji yang dibayarkan kepada pemerintah Arab Saudi adalah Rp 81 juta, tetapi mendapat subsidi lebih dari 50%, sehingga biaya haji yang dibayarkan jemaah hanya Rp 39 juta. Hal ini penting bagi masyarakat luas sebagai sumber informasi yang benar dan objektif, jelasnya dalam sambutan pembukaannya.”

Sementara itu dari jajaran Kemenag, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU, Kemenag RI, Subhan Chalid, LC., MA., Kepala Departemen PHU, Kanwil Kemenag Kementerian Kebudayaan, Prov. Jawa Timur, dr. CH. Abd.Haris Hasan, M.Pd.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, H. Mutakin, M.Ag., Kepala Kantor PHU Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Muttabiin, M. Pd.I., dan Sub-Koordinator Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Hj. Fentin Istifaiyah, MSi..

Sebagai nara sumber, Subhan Chalid menyampaikan kepada Mutakin, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan, pentingnya mempromosikan potensi wisata seperti pariwisata. B. Sarangan yang memiliki kesejukan dan pesona alam.

Selain itu, Subhan juga mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi telah berkomitmen untuk menyediakan ruang yang besar di sana untuk kedatangan jemaah haji dan umrah.

“Salah satu indikasi paling jelas bahwa jamaah haji dan umrah dipermudah untuk beribadah di Arab Saudi adalah perpanjangan visa, yang semula berlangsung 30 hari, menjadi 90 hari.”

Untuk meluruskan informasi yang menyertai kuota, Subhan menjelaskan bahwa jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sesuai dengan persentase 1 dari 1000 penduduk Muslim.

“Arab Saudi mengetahui jumlah Muslim di suatu negara dan menggali melalui data yang dapat dipercaya, seperti sensus, yang kemudian diperiksa secara ekstensif.”

Perwakilan dari Kanwil Depdiknas Prov. Jawa Timur, dr. Abd. Haris Hasan, M.Pd.I., mentransmisikan kuota haji.

“Melanjutkan pernyataan Pak Subhan bahwa kuota haji merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi dan penetapan kuota tersebut sesuai dengan perbandingan penduduk muslim di wilayah atau negara tersebut.”

“Jawa Timur saat ini memiliki kuota haji normal sekitar 35.000 jemaah, namun pada 2022 kuota untuk Jatim dikurangi menjadi 15.856.
Saat ini, dari total daftar tunggu 5,1 juta orang, 1,2 juta berada di Jawa Timur dengan waktu tunggu 34 hingga 36 tahun.
Oleh karena itu, Haris mengatakan, ada program penyambutan jemaah haji di Jawa Timur yang masuk dalam program SAJADA WALI (Sambutan Jemaah Dalam Penantian).
Hal teknis ini penting diketahui agar dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, terutama yang waiting list-nya cukup panjang.

Selain itu, ketua PHU menjelaskan faktor lain, yaitu pemandu haji untuk usia di atas 65 tahun. Dalam pelayanannya, Kemenag Jawa Timur selalu mengatur teknis pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji sesuai aturan Kemenag Pusat.

Acara yang digelar dalam suasana sejuk Telogo Sarangan ini dipandu oleh Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama, MEI. (merah)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button