Sukoharjo Hybrid Expo akan digelar selama 4 hari, lihat apa saja yang akan dipamerkan - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Sukoharjo Hybrid Expo akan digelar selama 4 hari, lihat apa saja yang akan dipamerkan – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Sukoharjo Hybrid Expo 2022 (Sumber: Sukoharjokab.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sukoharjo Hybrid Expo dilaksanakan pada tanggal 22-25 Agustus 2022 selama 4 hari di Satya Negara Square, Denokan, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Acara tersebut digelar dalam rangka HUT ke-76 Kabupaten Sukoharjo.

Sebanyak 180 stand telah disiapkan untuk usaha mikro, kecil dan menengah, pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, industri dan perdagangan, serta pembangkitan sektor riil dan peningkatan kunjungan wisatawan di Kabupaten Sukoharjo.

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

Pameran Negara meliputi infrastruktur, investasi dan perusahaan, industri dan perdagangan, layanan dan layanan publik, pariwisata dan industri kreatif, pertanian dan perikanan, pendidikan dan kesehatan, kerajinan, produk bernilai tinggi dan multiproduk, seni dan budaya, perbankan dan keuangan mikro, hasil penelitian dan penguatan Masyarakat, Unggul Produk Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan pelatihan olahraga.

Pameran berlangsung di hibrida, Pameran offline empat hari ini dapat dikunjungi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan pameran virtual dapat dikunjungi melalui website www.sukoharjoexpo.com dan berlangsung setahun.

Baca Juga: Asosiasi Pengembang Minta Insentif Pajak Penyediaan Perumahan Bersubsidi

Selain memeriahkan HUT Sukoharjo, tujuan lain Sukoharjo Hybrid Expo adalah untuk membangkitkan sektor riil dan memfasilitasi komersialisasi produk UMKM/IKM. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran wisatawan untuk mendukung Indonesia sebagai tuan rumah G20, gerakan Bangga Buat Indonesia (BBI) dan berwisata dengan bangga.

Peserta berasal dari Instansi Pemerintah Pusat dan Kementerian, Instansi Pemerintah/Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi/Kota dan Kabupaten, Perindustrian, Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Perizinan dan Penanaman Modal , Biro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, OPD Sukoharjo, Dekranas dan Dekranasda, Bumdes dan Desa Wisata, BUMN, BUMD, Perbankan dan Swasta, Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian, Asosiasi Pengusaha UMKM dan Pengusaha.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button