Soft Launching, Mall Layanan Umum di kota Batu, dengan nama Warga - WisataHits
Jawa Timur

Soft Launching, Mall Layanan Umum di kota Batu, dengan nama Warga

Soft Launching, Mall Layanan Umum di kota Batu, dengan nama Warga

Warga melakukan pelayanan di Balai Kota MPP di bawah Tani.Warga melakukan pelayanan di Balai Kota MPP di bawah Tani.

JATITIMES – Sesuai target, Mall Layanan Umum (MPP) Kota Batu akan hadir di pusat pemerintahan antara Balai Kota Tani pada Oktober 2022. Namun syukuran atas penempatan MPP Kota Batu itu dilakukan pada Senin (198.2022).

MPP hadir di Balai Kota Among Tani di Jalan Panglima Sudirman 507. Gedung tersebut terletak di lantai 2 Gedung B. Dalam perayaan tersebut Walikota Batu Dewanti Rumpoko juga memberikan nama untuk MPP Kota Batu yaitu Di Bawah Warga.

Saat ini hanya ada beberapa layanan di MPP. Ini termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. “Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik Kota Batu sudah mulai soft launching,” kata Dewanti.

Terlihat sudah banyak warga yang memberikan pelayanan di MPP Among Warga. Rata-rata, mereka mengurus manajemen kependudukan. Dewanti menambahkan, dengan hadirnya MPP diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi yang ada di Kota Batu. Pada bulan Oktober harus ada 22 organisasi/lembaga nirlaba.

“Nantinya grand launching akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2022 bertepatan dengan HUT Kota Batu ke-21,” kata Dewanti.

Menurutnya, kami masih mempertimbangkan program pelayanan khas Kota Batu yang cocok untuk kota wisata dengan mencakup sektor pertanian dan UMKM yang bisa membantu masyarakat Kota Batu.

Sedangkan MPP memiliki jenis layanan dan instansi yang berbeda-beda. Sekaligus menyediakan sarana dan prasarana yang kurang lebih sama, sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain meja informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan ATM.

Kehadiran MPP mengacu pada Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pusat Perbelanjaan Layanan Umum dan juga Keputusan Kemenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari JatimTIMES.com. Ayo gabung di grup Telegram, klik link Telegram JatimTIMES lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button