SMSI Riau mengadakan workshop penulisan pariwisata di Cirebon - WisataHits
Jawa Barat

SMSI Riau mengadakan workshop penulisan pariwisata di Cirebon

Cirebon, Zonabandung.com, – Persatuan Media Siber Indonesia (SMSI) Riau menyelenggarakan workshop penulisan pos pariwisata selama dua hari pada 27-28 November 2022 di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat.

Workshop menghadirkan tiga pembicara yaitu Benni Febrianto mewakili Kepala Dinas Pariwisata Riau, jurnalis dan penulis nasional Asro Kamal Rokan, dan Wakil Presiden SMSI Pusat Yono Hartono yang juga membuka kegiatan tersebut.

Saat memberikan sambutan atas nama Ketua SMSI Pusat Firdaus, Yono Hartono menyampaikan apresiasinya kepada SMSI Riau yang telah menyelenggarakan workshop teknik penulisan feature pariwisata.

Baca Juga: PWI Jabar Juara Porwanas XIII Umum, Jadi Pemegang Piala Presiden Tetap

“Saya bangga SMSI Riau mampu menyelenggarakan kegiatan di luar kota. Jujur saya kaget ketika Ketum meminta saya untuk datang ke Cirebon. Ketum mengatakan, Riau sudah terbiasa mengadakan acara di luar kota. Saya harap kegiatan ini berjalan lancar dari awal sampai akhir,” ujar Yono saat membuka workshop.

Pada sesi pertama pemaparan, Kepala Dinas Pariwisata Riau yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Pariwisata Benni Febrianto memaparkan potensi wisata dan destinasi wisata Riau yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Istana Siak di Kabupaten Siak dan Muara Takus – Candi di Riau meluas ke Kampar dan Ombak Bono di Pelalawan.

“Banyak destinasi wisata di Riau yang bisa dikembangkan dan dijual. Kita juga punya desa wisata yang infrastrukturnya akan terus kita kembangkan,” kata Benni.

Salah satu desa wisata di Riau terletak di Dayun, Kabupaten Siak. Dayun saat ini dikembangkan menjadi desa wisata karena daya tariknya. Seiring berjalannya waktu, Dayun menjadi tujuan wisata yang dilengkapi dengan berbagai event/atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung dimana kehidupan masyarakat tetap menyatu dengan tradisi yang berlaku.

Pemaparan Benni mendapat reaksi dari dua wartawan senior Riau, Kazzaaini dan Helmi Burman. Keduanya mengkritisi pengelolaan pariwisata Riau yang tidak dirancang dengan baik, sehingga pariwisata Riau tidak bisa dijual ke dunia luar.

Riau sendiri sebenarnya sudah memiliki Perda tentang Rencana Induk Pariwisata (RIP) Provinsi Riau 2021-2035. Perda ini nantinya akan memberikan payung hukum bagi penyelenggaraan kepariwisataan di Bumi Lancang Kuning. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun program pengembangan pariwisata. Sayangnya, RIP tidak berfungsi sebagaimana mestinya hingga saat ini.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button