Sidang korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro divonis nol - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Sidang korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro divonis nol – Solopos.com

Sidang korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro divonis nol – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI Benny Tjokrosaputro berdoa sebelum menjalani persidangan dengan agenda membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (1/12/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

SOLOPOS.COM – Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI Benny Tjokrosaputro (kanan) keluar ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (1/12/2023). ). akan memiliki ). (Antar/M Risyal Hidayat)

SOLOPOS.COM – Majelis hakim memvonis Benny Tjokrosaputro bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri periode 2012-2019 yang merugikan kas negara hingga Rp 22,7 triliun. (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/12/2023).

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

Majelis hakim menyatakan Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi dana di PT Asabri tahun 2012-2019 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp22,7 triliun, serta menjatuhkan vonis nol kepada Benny Tjokrosaputro, karena telah menerima hukuman seumur hidup. vonis dalam kasus Jiwasraya.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 5,733 triliun uang pengganti, dengan mempertimbangkan barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro berupa 1.069 tanah dan bangunan yang disita untuk negara yang dianggap sebagai uang pengganti dan barang bukti yang dimiliki oleh Riski Heru Cakra. disita dan dibebankan sebagai uang pengganti.

Beriklan dengan kami

Majelis hakim memvonis Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri periode 2012-2019 yang merugikan kas negara hingga Rp22,7 triliun. (Antara/M Risyal Hidayat)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button