Setoran parkir minimum pariwisata kota - WisataHits
Jawa Timur

Setoran parkir minimum pariwisata kota

KOTA BATU – Meski berstatus kota wisata, pendapatan Pemkot Batu dari retribusi parkir masih kecil. Selama 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan Rp 2 miliar, namun realisasi akhir tahun ini hanya Rp 942 juta, bukan berarti sampai 50 persen. Memang masih ada beberapa hari lagi untuk meningkatkan penerimaan retribusi, namun dipastikan tidak bisa mencapai target Rp 2 miliar. Minimnya deposit parkir di kota wisata ini berlangsung dari tahun ke tahun

“Dalam sepuluh tahun terakhir, PAD (pendapatan asli daerah) di sektor retribusi parkir hanya bisa menghasilkan Rp 300 juta,” kata Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono kemarin (15/12). “Meski tahun ini ada peningkatan yang mencapai Rp 942 juta, namun masih jauh dari target,” tambah pejabat Tier II B Pemkot Batu itu.

Meski telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir, pihaknya masih berjuang untuk mencapai target tersebut. Imam juga memaksimalkan razia untuk menumpas kebocoran tarif parkir. “Kami rutin melakukan operasi bersama. Bulan ini saja sudah sekitar 5 kali. Kemudian kami juga memberikan pengarahan dan mengingatkan petugas parkir di seluruh Kota Batu untuk tidak main-main,” jelasnya.

Imam menyebut penggerebekan bersama itu efektif. Melihat keberhasilan operasi gabungan tersebut, Imam menekankan perlunya dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, pihaknya akan mengoperasikan e-parking tahun depan, ujarnya. “Akhir tahun ini saya targetkan minimal Rp 1 miliar. Untung nanti lebih banyak lagi,” kata Imam. Sementara itu, target retribusi parkir yang tidak terpenuhi menjadi perhatian DPRD Kota Batu.

DPRD menilai pengelolaan parkir di Kota Batu masih kurang, tidak memenuhi target setiap tahunnya. Menurut salah seorang konsultan, potensi pendapatan dari parkir sebenarnya bisa lebih dari Rp 10 miliar. “Perparkiran harus menjadi perhatian serius pemerintah kota tahun depan. Kalau tidak mampu, bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir,” kata Nurochman, Wakil Ketua DPRD Kota Batu. Ia menegaskan, Pemkot Malang harus segera menuntaskan masalah perparkiran. Pasalnya, target PAD tahun depan naik menjadi Rp 250 miliar. Dari sebelumnya Rp 200 miliar. (adk/dan)

KOTA BATU – Meski berstatus kota wisata, pendapatan Pemkot Batu dari retribusi parkir masih kecil. Selama 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan Rp 2 miliar, namun realisasi akhir tahun ini hanya Rp 942 juta, bukan berarti sampai 50 persen. Memang masih ada beberapa hari lagi untuk meningkatkan penerimaan retribusi, namun dipastikan tidak bisa mencapai target Rp 2 miliar. Minimnya deposit parkir di kota wisata ini berlangsung dari tahun ke tahun

“Dalam sepuluh tahun terakhir, PAD (pendapatan asli daerah) di sektor retribusi parkir hanya bisa menghasilkan Rp 300 juta,” kata Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono kemarin (15/12). “Meski tahun ini ada peningkatan yang mencapai Rp 942 juta, namun masih jauh dari target,” imbuh pejabat Tier II B Pemkot Batu itu.

Meski telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir, pihaknya masih berjuang untuk mencapai target tersebut. Imam juga memaksimalkan razia untuk menumpas kebocoran tarif parkir. “Kami rutin melakukan operasi bersama. Bulan ini saja sudah sekitar 5 kali. Kemudian kami juga memberikan pengarahan dan mengingatkan petugas parkir di seluruh Kota Batu untuk tidak main-main,” jelasnya.

Imam menyebut penggerebekan bersama itu efektif. Melihat keberhasilan operasi gabungan tersebut, Imam menekankan perlunya dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, pihaknya akan mengoperasikan e-parking tahun depan, ujarnya. “Akhir tahun ini saya targetkan minimal Rp 1 miliar. Untung nanti lebih banyak lagi,” kata Imam. Sementara itu, target retribusi parkir yang tidak terpenuhi menjadi perhatian DPRD Kota Batu.

DPRD menilai pengelolaan parkir di Kota Batu masih kurang, tidak memenuhi target setiap tahunnya. Menurut salah satu konsultan, potensi pendapatan dari parkir sebenarnya bisa lebih dari Rp 10 miliar. “Perparkiran harus menjadi perhatian serius pemerintah kota tahun depan. Kalau tidak mampu, bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir,” kata Nurochman, Wakil Ketua DPRD Kota Batu. Dia menegaskan, Pemkot Malang harus segera menuntaskan masalah parkir. Pasalnya, target PAD tahun depan naik menjadi Rp 250 miliar. Dari sebelumnya Rp 200 miliar. (adk/dan)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button